oleh

Diduga Pabrik Pupuk PT. QL Agro Ilegal

-Featured, KBB-2,047 views

KBB, (PERAKNEW).- Demi kenyamanan dan kesehatan Masyarakat, pemerintah daerah harus segera turun tangan untuk melakukan check and recheck kelapangan, terkait adanya  PT. QL AGRO FOOD yang berlokasi di desa Nanggeleng, Kecamatan Cipeundey, Kabupatean Bandaung Barat yang memproduksi pupuk. Selain bau yang yang tidak sedap juga berpotensi mengganggu kesehatan warga sekitar dalam hal ini pernafasan.

Saat dikonfirmasi via telpon seluler, Jum’at (22/03/3019) Rahmat, humas  PT QL AGRO FOOD mengatakan, tidak bisa memberikan jawaban secara penuh, sedangkan untuk masalah perizinan menurut pengakuan Rahmat sedang diurus oleh pihak ketiga. Sementara berdasarkan pantauan Perak  pabrik tersebut sudah beroperasi sekitar dua tahunan.

Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bandung Barat, Ade zakir, mengatakan,”PT. QL AGRO FOOD adalah perusahaan milik Pengusaha dari Malaysia’ tersebut tidak mengantongi izin industri, hanya pernah mrngajukan izin yang diperuntukan untuk pembibitan tanaman saja,” tandasnya.

Sementara menyikapi hal itu, Gabungan Ormas, OKP dan LSM (GOOL) Bandung Barat, yang diketuai Didin menggeruduk  kantor pusat  dijalan Haur wangi Cianjur, Rabu (10/04/2019) untuk melakukan protes, namun tak satupun pihak perusahaan yang bersedia memberikan pernyataan.

Indri salah satu staf kantor PT. QL AGRO FOOD hanya mengatakan, akan menyampaikan permasalahan tersebut kepada atasannya. (Rushendi)

Berita Lainnya