oleh

Diduga, Oknum Kepala SD Kamarung Kuasai Situ Pemerintah

Diduga, Oknum Kepala SD Kamarung Kuasai Situ Pemerintah

PAGADEN-SUBANG, (PERAK).- Kurang lebih selama lima belas tahun, sebuah situ yang berada di Desa Jabong, Kecanatan Pagaden, Kabupaten Subang tepatnya di belakang bangunan SMPN 3 Pagaden dengan ukuran seluas lebih kurang 1 (satu) Hektar, sekarang sudah nampak dijadikan kolam atau empang ternak ikan oleh seorang berinisial (ES) seorang Kepala Sekolah Dasar (Kepsek SD) Kamarung, Kecamatan Pagaden.
Pasalnya, semula lahan situ tersebut sempat dibangun oleh pemerintah, dibenteng tembok, karena untuk menampung air untuk pengairan sawah-sawah di wilayah Dusun Cikalong dan Jabong. Namun, pada waktu itu bendungan tersebut selalu jebol dan terlantar.
Sementara, Kamis (14/12/2017) mantan Kades Jabong, S Kuswanda mengungkapkan, bahwa selama ia menjabat, ES tidak pernah ada kontribusi apapun terhadap desa. Bahkan, berdasarkan informasi yang didapat Perak, bahwa lahan situ itu, diduga sudah di tukar gulingkan dengan sawah oleh ES, “Memang benar empang itu tadinya situ dan sekarang sudah jadi empang permanen dikuasai sendiri lagi oleh ES, kalau masalah kontribusi ke desa, semenjak saya menjabat belum pernah menerima dari lahan situ itu. Padahal, kalau dihitung penghasilan dari empang itu berapa?/ Apalagi jika dihitung selama empang itu dikuasainya kurang lebih lima belas tahun,” ungkapnya.
Jika saja Estimasi harga sewa lahan sesuai harga umum di wilayah tersebut Rp10-15 juta/pertahun, maka kontribusi yang seharusnya masuk dalam APBDes adalah sekitar Rp150 juta lebih dan jika itu tidak ada maka menjadi kerugian Negara. (Adih)