oleh

Diduga Korupsi ADD dan DD Kades Bumiharjo Dilaporkan Warganya ke Kejari Banyuwangi

Diduga Korupsi ADD dan DD Kades Bumiharjo Dilaporkan Warganya ke Kejari Banyuwangi

BANYUWANGI-JATIM, (PERAK).- Kepala Desa (Kades) Bumiharjo, Tupon dilaporkan oleh warganya sendiri ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi, terkait dugaan korupsi ADD dan DD.

Ada beberapa kasus dugaan korupsi Kades Bumiharjo yang dilaporkan warganya di Kejari Banyuwangi. Surat laporan tersebut di buat oleh tokoh-tokoh masyarakat Bumiharjo pada 4 Desember 2017 di rumah Mohamad Sholeh tokoh masyarakat (Tomas) di Dusun Wonoasih desa setempat. Tak tanggung-tanggung, laporan dugaan korupsi Kades Bumiharjo itu juga ditembuskan ke Presiden Republik Indonesia.

Mohammad Sholeh selaku koordinator Tomas yang melaporkan Kades Tupon membenarkan jika beberapa minggu lalu beberapa Tomas sudah melaporkan dugaan korupsi dana DD dan ADD tahun 2015 hingga 2017 yang dilakukan oleh Kades Tupon ke Kejari Banyuwangi.

“Ada beberapa titik laporan yang kita duga terjadi penyimpangan. Seperti pengaspalan jalan di Dusun Wonoasih, Plengsengan, Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan banyak lagi yang lainnya,” jelasnya, Minggu malam (31/12).

Dicontohkan Sholeh, seperti pembangunan RTH, semua laporan pertanggungjawaban (LPJ) sudah selesai namun pengerjaannya tidak pernah dilakukan alias fiktif, “Kalau sekarang dilakukan kegiatan pembangunan RTH, itu karena sudah kita laporkan. Anggaran pembangunan untuk RTH sebesar Rp44 juta, namun seperti yang kita lihat bersama, realita dilapangan hanya ada tanaman bunga-bunga saja. Kita yakinlah, untuk pembelanjaannya tidak mungkin menghabiskan Rp44 juta,” bebernya.

Pengaspalan jalan poros di Dusun Wonoasih dengan volume 1 kilometer, lanjut Sholeh, juga diketahui masyarakat bahwa di jalan tersebut sebelumnya memang sudah ada batu makadamnya, sehingga tinggal finishing pengaspalan saja, “Nah, saat ini terlihat jelas kondisi jalan tersebut aspalnya sudah mengelupas semua, padahal proyek ini belum juga ada setahun dibangun. Kita pun menduga jika dana sebanyak Rp443 juta untuk proyek pengaspalan ini tidak teralokasikan semua, sehingga kualitas aspalnya pun jelek sekali,” jelas Sholeh.

Imbuh Sholeh, ini hanya beberapa contoh kasus saja. Sedangkan lainnya lagi masih banyak kasus yang sudah dimasukkan sebagai laporan ke Kejari Banyuwangi, “Sebagai masyarakat, kita ingin keterbukaan saja. Dan kita juga berharap agar masalah ini tidak berhenti di tengah jalan, harus diproses sampai tuntas karna bukti-bukti yang kita lampirkan sudah terpenuhi semua,” pungkasnya. (Tim)

Berita Lainnya