oleh

Diduga Kepala Sekolah SMAN di Banyuwangi Pungli PPDB Jutaan Rupiah

Kepala SMAN Banyuwangi

BANYUWANGI-JATIM, (PERAKNEW),- Meski Presiden RI, Joko Widodo sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungli (Saber Pungli) dari pusat hingga di daerah. Namun itu tak menjadi hambatan para pelaku Pungli di dunia pendidikan Kabupaten Banyuwangi.

Nyatanya, melalui modus target Nilai Ebtanas Murni (NEM) harus sesuai dengan ketentuan sekolah, Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Banyuwangi diduga lakukan Pungli mencapai puluhan jutaan rupiah terhadap calon siswa/I yang NEMnya tidak mencapai NEM yang sudah ditentukan sekolah tersebut. Hal itu terjadi dibeberapa sekolah di Wilayah Kab. Banyuwangi pada Tahun ajaran baru 2017.

Berdasarkan hasil investigasi Perak saat proses penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah tersebut, salah seorang wali calon murid di sekolah mengungkapkan, karena NEMnya kurang satu angka saja, anaknya dikeluarkan dari pendaftaran sekolah. “anak saya dikeluarkan dari daftar pendaftaran siswa baru, karena NEMnya kurang satu angka. Saya pernah temui wakil kepala sekolah (Wakasek) dan menanyakan hal itu. Pak Wakasek itu bersedia membantu asal ada uang senilai sepuluh juta,” beber wali murid yang minta namanya tidak disebutkan.

Hampir putus asa karena merasa tidak mampu jika mesti membayar sejumlah uang jutaan sebagaimana disebutkan Wakasek tadi, tiba-tiba ada salah satu keluarganya yang mendengar kabar tersebut dan memberikan jalan lain. “Bisa diterima masuk SMAN itu tetapi bayarnya lebih murah, yaitu cukup Rp7 juta saja melalui oknum pejabat di Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi,” ucap wali murid tersebut menirukan penyampaian saudaranya.

Alhasil, setelah wali murid tadi melalui saudaranya membayar Rp7 juta, anaknya bisa diterima dan masuk di SMAN wilayah Kabupaten Banyuwangi. “Sudah masuk sekolah mas, tapi ternyata walaupun sekolah negeri masih harus membayar uang gedung sebesar satu juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah (Rp 1.750.000,-) dan mesti membeli seragam seharga satu juta tiga ratus ribu rupiah (Rp1,3 Juta,” keluhnya, Senin, (28/8).

Sementara Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Provinsi Jawa Timur di Banyuwangi, Istu Handono menyatakan, tidak boleh sekolah negeri memungut uang gedung maupun menerima siswa dengan cara memungut biaya. “Sekolah negeri itu urusannya pemerintah yang membangun gedungnya. Soal siswa juga tidak ada pungutan dan biaya saat mendaftar masuk,” singkat melalui WhatsApp.

Ditempat terpisah, salah seorang aktifis/ anggota LSM berinisial AS yang sering memantau pendidikan di Banyuwangi menyesalkan masih adanya oknum pejabat di Diknas Banyuwangi yang berani bermain-main meminta uang kepada wali murid. Terlebih SMA Negeri tersebut masih memungut uang gedung juga melakukan jual beli kain seragam.

“Kadispendik Banyuwangi harus memberikan sanksi dan tindakan kepada oknum pejabat dilingkungannya itu. Demikian pula Kepala Cabdin Wilayah Provinsi, harus menindak Kasek SMAN di Kabupaten Banyuwangi yang berani menerima uang dari wali murid yang anaknya sekolah disitu, termasuk praktek jualan seragam di sekolah. Karena ini bertentangan dengan semangat reformasi dan nafas Saber Pungli yang digulirkan Presiden Jokowi,” tegas AS.

(Tim)

Berita Lainnya