oleh

Diduga, Kades Rancaasih Sunat Siltap Para Kadusnya

-HUKRIM-937 views
Diduga, Kades Rancaasih Sunat Siltap Para Kadusnya
Ilustrasi Peraknew

PATOKBEUSI – SUBANG, (PERAKNEW).- Penghasilan tetap (Siltap) dibiayai melalui program Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2016 Tahap II yang bersumber dari APBD II Provinsi Jawa Barat untuk para kepala dusun (kadus) di Desa Rancaasih, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang disunat sebesar Rp.5.000.000.00,- (lima juta rupiah). Diduga, penyanatan itu dilakukan oleh kepala desanya sendiri, dengan dalih untuk membiayai pembelian tanah yang akan didirikan bangunan Sekolah Menengah Pertama (SMP) didesanya.

 

Seperti diungkapkan kepada Perak  oleh beberapa orang kadus di desa tersebut bahwa, honor tersebut benar telah dipotong oleh kadesnya sendiri dengan dalih untuk biaya swadaya pembelian tanah, “honor Siltap kami pada Tahun 2016 (dua ribu enam belas) tahap ll dipotong/sunat oleh kades sebesar Rp.5.000.000.00,- (lima juta rupiah) oleh kepala desa kami sendiri, dengan alasan untuk biaya pembelian tanah senilai Rp.80.000.000.00, (Delapan puluh juta rupiah) yang akan digunakan pembangunan sekolah SMP di desa kami ini, karena dari jumlah  6 (enam) dusun ini, setiap dusunnya dibebankan biaya swadaya sekitar Rp.12.000.000.00 (dua belas juta rupiah), pak camat pun tahu permasalahan ini, Karena kami sempat dipanggil oleh pak camat ke kantornya, bahkan pak camat berjanji akan menyelesaikan masalah ini, tapi hingga saat ini belum ada tindakan apapun.” Ungkap mereka.

 

Lanjut dia mengeluh, “jujur, sebenarnya saya merasa keberatan atas potongan siltap ini, karena saya sangat membutuhkan uang tersebut, tapi mau bagimana lagi, kami terima uangnya sudah dipotong duluan, tidak diserahkan pada kami dulu,” keluhnya, Rabu (17/5)

 

Selain itu, diwaktu bersamaan menurut sejumlah Tokoh Masyarakat Desa Rancaasih bahwa, program fisik pekerjaan jalan gang dari Bantuan BKUD yang telah cair pada Bulan April Tahun 2017 belum diterapkan oleh kades, “dana BKUD 2017 senilai Rp.30 (tiga puluh juta rupiah) sudah cair pada tanggal 19 April 2017 yang rencananya akan dialokasikan untuk pekerjaan jalan gang di Dusun Wates RT/RW – 03/05, Desa Rancaasih, dengan volume panjang 150 (seratus lima puluh) Meter, Lebar 2 (dua) Meter, anggaran sudah turun satu bulan yang lalu, tapi sampai sekarang belum diterapkan juga,” tutur mereka dengan nada mengancam, “kami akan demo ke kantor desa kalau sampai bulan ini tidak diterapkan juga,”.

 

Masih di hari yang sama, saat dikonfirmasi dirumahnya, Kades Rancaasih, Karna menerangkan, “honor Siltap para kadus bukan dipotong/sunat, tapi uang Siltap tersebut untuk membayar pembelian tanah sekolah dan acara Tablig Akbar, semua rincian biayanya atau bonnya ada di bendahara desa, silahkan cek saja kebendahara dan datang kekantor. Mengenai dana BKUD Tahun 2017 akan dialokasikan pekerjaan plesterisasi dan pelaksanaannya akan dilaksanakan nanti pada Bulan Ramadhan berbarengan dengan pelaksanaan fisik dari ADD dan DD tahap l (satu),” terangnya berkelit.

 

Menyikapi hal itu, Camat Patokbeusi Wawan Saefulloh, S.Sos., M.Si sulit ditemui Perak, ketika hendak dikonfirmasi dikantornya.  Hendra/Rohman

Berita Lainnya