oleh

Diduga Kades Rancaasih Korupsi ADD Th 2015 & 2016

-KPK-556 views

 Kades Rancaasih Subang KorupsiDiduga Kades Rancaasih Korupsi ADD Th 2015 & 2016 KAMPAK Lakukan Laporan Resmi

PATOKBEUSI-SUBANG, (PERAKNEW).- Terkait temuan dugaan pemotongan penghasilan tetap (Siltap) terhadap seluruh kepala dusun (kadus) di Desa Rancaasih, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang yang dibiayai dari Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2016. Nyatanya, bahwa pemotongan tersebut tidak hanya terjadi pada Tahun 2016 saja, namun Siltap ADD Tahun 2015 pun telah diduga dipotong oleh kepala desanya sendiri.

Seperti diungkapkan oleh sejumlah kadus di desa itu, “Pemotongan honor Siltap tidak terjadi pada ADD Tahun 2016 tahap 2 (Dua) saja, tapiSiltap ADD Tahun 2015 juga dipotong, bahkan lebih parah, kami (para kadus, red) hanya menerima Rp.1 Juta dalam satu tahun itu,” ungkap mereka, Sabtu (19/07/2017) kepada Perak.

Atas kejadian tersebut, meraka para kadus menuntut kepada kepala desa agar segera mengembalikan hak-haknya itu, bahkan mereka mengancam, jika dalam waktu dekat tidak kunjung pula dikembalikan, akan melaporkan ke pihak penegak hukum.

“Kami menuntut, jika dalam waktu dekat ini kades tidak mengembalikan semua hak-hak kami itu, kami akan melaporkan masalah ini ke pihak penegak hukum,” ancam mereka.
Berikut ini, berita serupa yang telah Perak terbitkan diedisi 169 dan sebelumnya. Program ADD Tahun 2016 Tahap II yang bersumber dari APBD II Provinsi Jawa Barat untuk para kadus di Desa Rancaasih diduga telah disunat/ potong oleh kepala desanya sendiri sebesar Rp5.000.000.00,- (lima juta rupiah) per kadus.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, Camat Patokbeusi, Wawan Saefulloh, S.Sos. kepada Perak mengatakan, “Memang kalau menurut aturan itu tidak boleh, cuman itu kan interen desa, ada kewajiban para kadus yang perlu diselesaikan. Kalau masalah tindakan, sebagaimana para kades beralasan seperti itu, itukan otonomi desa, tapi kades sudah saya tegur, cuman kemaren kadesnya lagi sakit. Saya tegaskan, jangan sampai terjadi seperti itu, saya hanya sebagai pembina, bisa menegur saja dan Siltaf yang dipotong harus dikembalikan,” tegasnya, Senin (29/5/2017).

Bupati Subang, Imas Aryumningsih, S.E., menegaskan, masalah pemotongan Siltap, kalaupun ada, berarti itu kan salah, mudah-mudahan saja kadesnya bisa diperingatkan bahwa itu salah, karena ada Saber Pungli (Sapu bersih Pungutan liar). Ketika sudah diluar ketentuan, tidak boleh lagi ada pungutan-pungutan.

“Kepada seluruh kepala desa, camat dan kepada semua yang ada di desa maupun di kecamatan, tidak boleh lagi ada Pungli. Jangan dilakukan, karena itu sudah bertentangan dengan hukum,” imbaunya menegaskan, dalam acara pelantikan Pjs. Kades Gempolsari, Selasa (06/6/17).

Para kadus mengakui, Honor Siltap pada Tahun 2016 tahap ll dipotong/sunat oleh kades sebesar Rp5.000.000.00,- (lima juta rupiah) oleh kepala desa, alasannya untuk biaya pembelian tanah senilai Rp80.000.000.00, (Delapan puluh juta rupiah) yang akan digunakan pembangunan sekolah SMP di desa, Rabu (17/5/2017).

Kades Rancaasih, Karna mengatakan, “Honor Siltap para kadus bukan dipotong, tapi uang Siltap tersebut untuk membayar pembelian tanah sekolah dan acara Tablig Akbar, semua rincian biayanya atau bonnya ada di bendahara desa, silahkan cek saja kebendahara dan datang ke kantor. Mengenai dana BKUD Tahun 2017 akan dialokasikan pekerjaan plesterisasi dan pelaksanaannya akan dilaksanakan nanti pada Bulan Ramadhan berbarengan dengan pelaksanaan fisik dari ADD dan DD tahap l,” ujar Karna berkelit.

Menyikapi permasalahan tersebut, sejumlah Ormas/LSM/OKP yang tergabung dalam konsorsium Komunitas Anak Muda Peduli Anti Korupsi (KAMPAK) gelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Subang dan melaporkan dugaan korupsi itu secara resmi berbentuk Laporan pengaduan (Lapdu) langsung ditujukan kepada Ketua DPRD, Ir. Beni Rudiono, Bupati, Imas Aryumningsih, IRDA dan DPMD, juga Kejari dan Polres Subang.

(Hendra/Rohman)

Berita Lainnya