oleh

Diduga Kades Ciasem Tengah Korupsi ADD, DD, BKUD dan Banprov

-SUBANG-2,565 views

Kades Ciasem Tengah Korupsi ADD DD BKUD dan BanprovDiduga Kades Ciasem Tengah Korupsi ADD, DD, BKUD dan Banprov Ratusan Massa Unras di DPRD Subang

SUBANG, (PERAK).- Terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi anggaran Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), Bantuan Keuangan Untuk Desa (BKUD) dan Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat mencapai milyaran rupiah dan tindak pidana pengancaman menggunakan senjata tajam yang dilakukan oleh Kepala Desa Ciasem Tengah, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, bernama Saeful Efendi, ratusan masyarakatnya lakukan unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Subang, Kamis, (20/7/2017).

Dalam orasinya, mereka menuntut agar pihak DPRD, Bupati Subang khususnya dan pihak terkait lain daiantaranya, Infektorat Daerah (Irda), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kepolisian Resort (Polres) Subang untuk menindak lanjuti kasus itu, menangkap dan mengadili oknum kades tersebut.

“Sekarang kami sudah tidak mengakui dia sebagai kepala desa kami, karena sudah kesal atas prilaku buruk Saeful Efendi dalam memimpin roda pemerintah di desa kami (Desa Ciasem Tengah) secara otoriter (sewenang-wenang), dia telah melakukan korupsi anggaran ADD, DD, BKUD dan Banprov hingga milyaran rupiah dari tahun 2014, 2015 dan 2016, adapun yang direalisasikan hanya beberapa persen saja, sisanya untuk memperkaya diri sendiri, yaitu untuk membeli kios buah-buahan, dua unit mobil Pick up dan sedan camry, tanah, rumah baru, rehab rumah lamanya dan barang-barang fasilitas rumahnya.” Ungkapnya.

Lanjut mereka, “Fendi pun berprilaku arogan dan pernah melakukan pengancaman pembunuhan kepada kami yang diketahui selalu mengkritisi prilaku buruknya itu dengan menggunakan senjata tajam (golok). Untuk itu, kepada Ketua DPRD, Irda, DPMD, juga kejaksaan dan polisi agar segera menindak lanjuti permasalahan ini, serta menangkap Fendi untuk diadili dan dipenjarakan.” Teriaknya geram.

Tak berlangsung lama, perwakilan masa dipersilahkan masuk ke Gedung DPRD untuk beraudensi dengan Ketua DPRD, Ir. Beni Rudiono, Sekretaris DPMD, Enje, Sekretaris Irda, Deden Hendriana dan Kasie Intel Kejari Subang, Bagas Sasongko, S.H.

Dalam audensi itu, Ketua DPRD, Ir. Beni Rudiono berjanji akan menindak lanjuti permasalahan tersebut, “Jangan ada muatan politik ya atas aksi ini, yang jelas kami disini, ada dari Irda, DPMD dan Kejari akan menindak lanjuti dugaan korupsi ini, alangkah lebih bagusnya, bapak-bapak dan ibu bisa menyerahkan bukti-buktinya atau laporan secara resmi ke kejaksaan, karena kalau mengenai kekayaan, kita tidak bisa langsung memastikan itu hasil korupsi, sebelum ada penyidikan dan bukti. Untuk tindakan radikal atau pengancaman dengan menggunakan golok itu, kepada polisi agar melakukan penelaahan, menelusuri ke Desa Ciasem Tengah.” Tutur Beni mewakili stekholder yang hadir.

Disela audensi akan ditutup oleh Beni, ada sedikit perdebatan memanas ketika perwakilan dari masa aksi meminta salinan Lembar Pertanggungjawaban (LPJ) hasil pelaksanaan program-program sesuai tuntutannya kepada Irda dan DPMD. Namun, Sekretaris DPMD, Enje dan Sekretaris Irda, Deden Hendriana menjawab, “LPJ itu dokumen negara, DPMD dan Irda tidak memiliki LPJ tahun 2014, 2015 dan 2016, LPJ sudah diserahkan kembali ke pihak kecamatan,” dalihnya.

Menyikapi hal itu, Ketua Umum Forum Masyarakat Peduli (FMP), Asep Sumarna Toha yang akrab disapa Abah Betmen yang dipinta bantuan untuk hadir dalam kesempatan itu menegaskan, “Saya sebagai warga Ciasem, yang dipinta bantuan oleh sejumlah tokoh masyarakat Ciasem Tengah untuk mendampingi aksi dan mengawal proses penanganan kasus ini setelah secara resmi nanti akan dilaporkan ke kajaksaan tidak setuju bahwa LPJ adalah dokumen negara, yang disebut dokumen negara itu, suatu hal jika dibuka akan berdampak pada kestabilitasan negara, jika menurut anda LPJ dokumen negara, mana payung hukumnya, jelaskan kepada kami. LPJ yang berkaitan dengan pelaksanaan program yang dibiayai negara wajib diketahui public,” tegasnya.