oleh

Diduga H. Nono Komersialkan WC Umum Pasar Ciasem

PERAKNEW.com – Diduga Fasilitas Bangunan WC atau Toilet umum di Pasar Ciasem dikelola dan dikomersialkan oleh Oknum Wakil Ketua Badan Perwakilan Pedagang Pasar (BP3), H. Nono untuk kepentingan pribadinya, melainkan bukan demi kepentingan BP3 Ciasem tersebut.

Seperti diungkapkan seorang Penjaga WC Umum Pasar Ciasem kepada Perak, “Saya hanya penjaga WC, yg ngelolanya pak H. Nono. Emang dulu itu pak H. Nono sebagai pengurus BP3 dan untuk pengurus toilet tersebut pun dari dulu dia yang ngurus,” ungkapnya.

Sementara, tarif WC umum Pasar yang beralamat di Desa Ciasem Hilir, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang ini, dihargakan oleh Nono seharga Rp 2.000 (Dua ribu rupiah) per satu kali masuk untuk menggunakan WC tersebut.

Diduga H. Nono Komersilkan WC Umum Pasar Ciasem2

Yang lebih hebatnya lagi, dalam kewenangannya mengelola WC fasilitas umum Pasar ini, Nono mengaku ada kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak Dinas terkait, “Mengelola WC ini saya ada MoU langsung dengan pihak Dinas, tidak dengan BP3, kebetulan saya juga sebenarnya kolaborasi dengan BP3 yang berdiri sekarang ini, saya sebagai wakil ketuanya, tapi kolaborasi ini ada pro dan kontra,” tandasnya.

Lanjut Nono berdalih, “Sudah satu tahun ini WC saya kelola. Kenapa dikelola saya secara pribadi, karena dulu saya beli bangunan WC dari Development/Pemborong pasar ini dan sekarang sudah dibongkar, lalu secara otomatis WC yang dibangun pemerintah ini, saya kelola saja sebagai gantinya,” dalihnya.

Menyikapi masalah ini, saat diwawancarai dikediamannya Ketua BP3, Taufikurrohman menerangkan, bahwa terkait hak penuh untuk mengelola seluruh sarana prasarana yang ada di Pasar adalah BP3, “Berdasarkan MoU kami Pengurus BP3 dengan Pemda, kami diberi kewenangan untuk mengelola seluruh sarana prasarana yang ada di Pasar Ciasem ini, termasuk WC Umum dimaksud, karena WC umum ini dibangun oleh Pemda, bukan oleh H Nono,” terang Taufik sapaan akrabnya.

Diduga H. Nono Komersilkan WC Umum Pasar Ciasem3

Taufik mengungkapkan, “WC fasilitas umum yang dijadikan ajang bisnis pribadinya H. Nono ini, jumlahnya ada 5 (Lima) pintu, yakni khusus untuk laki-laki 2 pintu dan perempuan 3 pintu, nampak menempel didinding pintu masuk WC tertera tarif menggunakan WC sebesar Rp 2.000,- per satu kali masuk, sehingga penghasilan bisnis WC H. Nono ini ditaksir mencapai Rp 500 Ribu per hari murni masuk kantong pribadinya, bukan ke Kas BP3 ataupun biaya operasional kegiatan apapun di Pasar ini. Seharusnya jangan ditarif seperti itu, karena WC ini adalah fasilitas sosial, harus seikhlasnya, tinggal simpan saja kotak didepan WC dan adapun nanti hasilnya, uang didalam kotak agar digunakan untuk pemeliharaan WC, bayar air/listri dan kepentingan kegiatan di Pasar lainnya, bukan malah masuk kantong pribadi,” ungkapnya.

Masih dinyatakan Taufik, “Berdasarkan MoU BP3 dengan Pemda tersebut, termasuk WC umum yang sekarang masih dikelola oleh pribadi H. Nono ini, seharusnya dikelola oleh BP3 sebagai lembaga atau badan di Pasar, karena tetap saja ketika ada keluhan dari pedagang, tentang persoalan apapun itu, seperti sampah, toilet dan sebagainya, pasti ke BP3. Selanjutnya BP3 berusaha akan melakukan pembetulan, tapi ketika itu dikelola oleh pribadi, kita tidak bisa masuk ke ranah itu, karna itu sudah masuk ke pribadi, tapi mudah kalau itu dikelola oleh BP3,” paparnya.

Baca Juga : Bus Pariwisata Diduga Alami Rem Blong Hingga Nyasar Ke Rumah Warga

Taufik menegaskan, “Sebetulnya siapapun boleh mengelola WC Umum di Pasar ini, asalkan ada suatu MoU dengan kami selaku Pengurus BP3 dengan dasar kuatnya, kami ada MoU dari Pemda,” tegasnya memberi kesempatan kepada yang bersangkutan untuk melakukan itikat baik. (Hendra/Galang)

Berita Lainnya