oleh

Diduga Gas Oplosan, Polisi Amankan Mobil Agen Pertamina

-BALI-954 views

Diduga Gas Oplosan, Polisi Amankan Mobil Agen Pertamina

BADUNG-BALI, (PERAKNEW).- Diduga lakukan Pengoplosan Gas Elpiji, mobil Pick up agen elpiji Pertamina CV. Bukit Sarimas Utama yang berisi ratusan tabung gas elpiji diamankan Petugas Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Bali, Jumat, (11/8) sekitar pukul 01:00 WITA dini hari.

Dari sumber informasi yang diperoleh, mobil pick up yang ditahan polisi itu merupakan penyuplai Tabung Gas 3 Kg dari Agen Gas Elpiji PT Utsaha Sinar Sejati dan PT Panca Jaya Gas ke tempat kegiatan pengoplosan di Jimbaran tepatnya di Wilayah Taman Griya Badung, Bali.

Dari salah Seorang supir elpiji yang enggan dipublikasikan mengungkapkan, kalau dirinya dan beberapa temannya digrebeg petugas di Wilayah Jimbaran. Ia mengakui kalau penangkapan dilakukan di lokasi tempat mereka bekerja melakukan kegiatan pengolosan. “Iya pak kita ditangkap dilokasi kerja,” ujarnya saat ditemui di kantor Reskrim Polda Bali.

Saat di tanya terkait sumber tabung gas elpiji yang ada di atas mobil pick up, supir yang mengaku asli dari luar Bali ini, menyebutkan kalau dirinya tidak tahu apa-apa, ia mengaku hanya di suruh bos untuk mengambil barang di dua PT, Agen Resmi Pertamina.

“Saya cuma disuruh ambil gas dari PT Utsaha di Denpasar sama dari PT Panca di Gianyar, saya enggak tahu apa-apa dan saya juga baru satu bulan kerja,” ungkapnya.

Saat dikonfirmasi, petugas dilapangan kegiatan pengoplosan gas itu, yang minta namanya tidak dikorankan membenarkan, kalau penangkapan mobil pick up berisi penuh tabung gas 3 Kg merupakan hasil tangkapan dari lokasi pengoplosan di Wilayah Jimbaran, “Iya dari lokasi pengoplosan di Jimbaran, kita tunggu komandan ya, biar dikembangkan dulu,” terangnya.

Menurutnya, petugas Reskrim Polda akan memeriksa semua pelaku, penyuplai dan penadah gas oplosan yang malam tersebut berhasil diamankan.
“Tunggu, tunggu, tunggu, kita jemput penadahnya sekarang. pokoknya pelaku, penyuplai dan penadahnya akan kita jemput,” jelasnya.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada salah satu pihak yang bersedia memberikan keterangan secara detail, baik dari Reskrimsus Polda Bali atau dari pihak perusahaan yang diduga sebagai pelaku, penyuplai gas elpiji 3 kilogram untuk di oplos ke tabung gas 12 dan 50 kilogram. Petugas Reskrimsus Polda Bali hanya menegaskan kalau pihaknya masih mengembangkan kasus ini.

(Yd/Bd)