oleh

Diduga DD/ADD Surakarta Jadi Ajang Korupsi

LAMPURA-LAMPUNG, (PERAKNEW).- Sejak tahun 2015 lalu, pemerintah pusat melalui telah menggelontorkan Dana Desa (DD) dan didukung dari APBD, yaitu Alokasi Dana Desa (ADD), bertujuan  membangun desa, demi mendorong kesejahteraan masyarakat desa.

Namun sayangnya, tujuan itu tidak dapat dirasakan oleh masyarakat Desa Surakarta, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara (Lampura).

Pasalnya, anggaran-anggaran tersebut, disinyalir dijadikan lahan untuk memperkaya diri sendiri (Korupsi ) yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Surakarta.IMG-20190805-WA0019.jpg

Menurut data dan keterangan yang di himpun Perak, kegiatan pembangunan siring pasang pada tahun 2017 yang menghabiskan anggaran Rp427.596.000,- (Empat ratus dua puluh tujuh jutajlima ratus sembilan puluh enam ribu rupiah) volume sepanjang 1.648 Meter. Namun hanya 1.300 Meter saja yang di bangunkan.

Selanjutnya, kegiatan pembangunan sumur bor yang menghabiskan anggaran Rp207.550.500,- untuk pembangunan sebanyak 5 sumur bor, alhasil di lapangan hanya 4 sumur bor yang ditemukan telah terbangun, diduga 1 sumur bor di fiktipkan.

Tak hanya itu, pembangunan dan rehap kantor atau balai desa yang menghabiskan anggaran Rp61.450.000,- menurut data dan RAB, atap balai desa tersebut seharusnya menggunakan atap baja ringan, namun hasil penelusuran, atap balai desa tetap menggunakan atap genteng dan kayu.

Kemudian, kegiatan operasional kantor Desa Surakarta yang menghabiskan Rp66.000.000,- (Enam puluh enam juta) hasil pantauan dan keterangan dari RAB terdapat beberapa item yang dikutip, di antaranya Plang kantor Rp600.000,- Kipas angin 2 buah Rp1.400.000,- Komputer Rp3.500.000,- dan Proyektor Rp5.600.000,- dan kegiatan operasional BPD yang menghabiskan dana Rp6.000.000,-.

Tak sampai disitu saja, diduga masih banyak lagi dana-dana yang difiktifkan, seperti halnya item-item berikut ini.

Dana kegiatan keamanan dan ketertiban yang menghabiskan anggaran Rp19.200.000,- (Sembilan belas juta Dua ratus ribu rupiah) hasil keterangan Linmas, biaya makan minum dan senter hansip desa saja tidak pernah diberikan kepala desa, diduga fiktip.

Dana kegiatan pembinaan kesenian dan sosial budaya yang menghabiskan anggaran Rp42.832.000,- menurut keterangan Ketua Kesenian Desa Surakarta, Kasidi, mereka hanya di berikan Rp23.000.000,- sisanya diduga difiktipkan.

Dana kegiatan kerukunan umat beragama yang menghabiskan dana Rp16.700.000,- (Enam belas juta tujuh ratus ribu rupiah), menurut keterangan Ketua Masjid, mereka tidak pernah mendapatkan bantuan berupa alat sholat/sejadah dari kepala desa, diduga fiktip.

Dana kegiatan pembinaan operasional posyandu menghabiskan anggaran Rp9.600.000,- hasil keterangan petugas posyandu, mereka tidak pernah mendapatkan bantuan berupa alat kantor dan atribut atau seragam dari kepala desa.

Mewakili masyarakat Desa Surakarta, Kausar dan Hardianto meminta aparat penegak hukum untuk dapat menindaklanjuti permasalahan tersebut, “Saya atas nama masyarakat Desa Surakarta meminta kepada aparat penegak hukum dapat segera turun tangan dalam segala permasalahan Desa Surakarta ini, sehingga dana-dana yang bersumber dari APBN dan APBD itu dapat tersalurkan dengan benar. Sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat Desa Surakarta, karena kita semua tahu, DD dan ADD itu untuk kesejahteraan masyarakat desa,” ungkap Kausar.

Sampai berita ini diturunkan, Kepala Desa (Kades) Surakarta, Ekhmansyah belum dapat dikonfirmasi. (Tajuddin/Rid)

Berita Lainnya