INDRAMAYU, (PERAKNEW).- Pada Selasa (07/01/2020) Perak mendatangi Kantor Bawaslu Indramayu untuk menindaklanjuti laporan salah satu warga Gantar terkait Eman, Oknum Panwascam Gantar yang bermasalah. Eman sudah 3 (tiga) kali menjabat. Terakhir ia dilantik untuk Pilbup (Pemilihan Bupati) Indramayu 2020, padahal pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2019 ia diduga menyelewengkan dana anggaran Pilgub 2019.
Menurut laporan warga Gantar, Eman juga pernah memalsukan tanda tangan, menyewa rumah seharga 5 juta hingga 20 juta rupiah menggunakan dana Pilgub, dan beberapa masalah lainnya. Pelapor juga menyatakan bahwa seharusnya hal ini tidak terjadi karena untuk menjadi Panwascam harus memiliki SDM yang tinggi, harus lulus Uji CHT dan Pemerikasaan Data Diri, namun nyatanya Eman malah diloloskan sampai 3 (Tiga) kali dilantik.
Ketua Bawaslu, Nurhadi menjelaskan saat diwawancara oleh Perak “Hal demikian terjadi karena memang orang-orang Gantar jarang yang mendaftar menjadi anggota Panwascam dan jarang ada orang-orang terbaik yang bisa dipilih, karena memang saya juga melihat orang-orang Gantar yang aktif hanya itu-itu saja, hanya beberapa orang.” Pungkasnya. (Nur Habib)