oleh

Diduga Banyak Temuan Penyelewengan Dana Desa Di Pemdes Mayangan

PANTURA-SUBANG, (PERAKNEW).- Desa yang terletak di ujung  wilayah Subang  Utara  terkenal  dengan  Wisata Bahari  Pantai Pondok Bali dengan jumlah penduduk sekitar  600 jiwa mayoritas usaha masyarakat  adalah nelayan,  ada yang hilang dari tradisi perekonomian masyarakat di Desa Mayangan Kecamatan Legonkulon  Kabupaten Subang,  yaitu Peternak Ikan Laut seperti ikan bandeng, ikan mujair dan lainnya kini telah punah diakibatkan adanya  perusahaan yang mengklaim penanaman Udang Vaname.

Adanya ternak Udang Vaname berdampak negatif bagi para peternak ikan lokal. Selain  limbah pencemaran air  yang berakibat  ternak ikan lokal sulit berkembang, ternak udang Vaname ini juga tak berizin dalam segala bidang, baik izin lingkungan, izin usaha, izin pertambangan karena harus menggunakan pengeboran satelit air tawar. Namun hal  ini malah menjadi prioritas Kades Mayangan, pertanyaanya apakah ada masukan dari pengusaha udang Vaname?

Tidak hanya itu masyarakat setempat juga merasa heran melihat begitu pesatnya Kades Mayangan Haerudin dalam mengantongi harta penadapatan semenjak menjadi Kepala Desa Mayangan. Untuk menyikapi  pernyataan warga Mayangan yang tak mau disebutkan namanya tersebut, Perak mencari fakta dan benar saja banyak kejanggan dalam proyek-proyek yang di laksanakan oleh Pemdes Mayangan, diantaranya  dari dana DD tahap satu pada bulan Juli 2018 program Jamban Keluarga  dengan anggaran 10 juta rupiah tercantum nama penerima manfaat yang sama pada dana BKUD tahun 2018  yaitu benama Asmudi, yang lainya dari proyek TPT di Dusun Pondok Bali  yang seharusnya dalam Bimtek Batu mengunakan Batu Belah untuk mengiris anggaran, Pemdes Mayangan menggunanakan batu curi dari proyek  rehab bangunan Paud volume 5x10m terkesan dimark up  sampai mencapai  dana 97 juta rupiah. Dari dugaan temuan tersebut mungkin masih banyak yang lainya terkait penyelewengan dana DD atau BKUD.

Sementara hasil Audience antara  pihak  Perak dan Polres Subang (07/01/19) bahwa Kades Mayangan sudak fix tinggal menunggu hasil audit BPK atau IRDA saja demikian menurut keterangan bagian  tipikor Polres Subang. (Redaksi)

Berita Lainnya