oleh

Di UPTD Pend Cisalak Diduga Ada CPNS Siluman

Pemda Subang Masih Digemparkan Masalah K2

Di UPTD Pend Cisalak Diduga Ada CPNS Siluman

SUBANG, (PERAK ).-

Sudah bertahun-tahun lamanya, permasalahan pengangkatan Honorer Kategori Dua (K2) menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) belum kunjung selesai dan masih menghirukan atau menggemparkan tubuh Pemerintahan di Kabupaten Subang. Betapa tidak, perjalanan panjang para pegawai honorer K2 yang benar-benar aktif secara terus menerus di masing-masing tempat tugasnnya, dari mulai kantor kedinasan hingga guru sekolah yang mengambdi 20 bahkan hingga 25 tahun belum juga ada mengangkatan. Padahal, mereka berharap besar pengangkatan CPNS akan cepat dilaksanakan secara otomatis sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Perlu diingat, seperti telah disampaikan oleh beberapa pejabat oenting dan wakil rakyat, diantaranya Anggota DPR RI,  Bupati Subang, H. Imas Aryumningsih, Ketua DPRD Subang, Beni Rudiono, perwakilan ketua forum honorer dari daerah Garut dan Bandung, serta dari pejabat penting lainya, pada saat melakukan pertemuan di GOR Gotong Royong Subang, Minggu ( 21/1/2018) mangumumkan, bahwa honorer K2 yang sudah mengabdi sesuai ketentuan masa kerja, akan diangkat secara otomatis, tidak melalui test, melainkan langsung diangkat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Mendengar pengumuman langsung dari para petinggi pemerintahannya tersebut, ratusan bahkan ribuan honorer K2 di Subang merasa ada harapan besar terlaksananya cita-cita yang didambakannya untuk diangkat sebagai CPNS.

Sementara sebelum itu, berdasarkan hasil investigasi Perak di Wilayah Kecamatan Cisalak, Kab. Subang, sejumlah pegawai honorer K2 merasa khawatir, akan kejadian na’as dalam pengangkatan honorer K2 di tahun 2013-2014 terulang kembali, dimana pengangkatan tidak trasparan, tidak jelas dengan penilaianya, “Bagaimana tidak, seorang guru yang sudah lama mengajar, tidak terangkat, tetapi guru honorer yang baru mengabdi, sudah diangkat jadi CPNS, kalau memang dilihat dari nilai, mana nilainya, ko tidak diumumkan,” ungkap mereka (para honorer K2 yang layak diangkat menjadi CPNS), sedih bercampur kesal yang lemah, tanpa bisa melawan kebijakan pemrintah terkait, Kamis (18/01/218).

Menyikapi hal tersebut, saat diwawancarai, Bagian Kepegawaian UPTD Pendidkan Cisalak, Ahman membenarkan kejadian tersebut, “Saya tahu soal itu dan pada waktu tahun 2013-2014 sangat menyayangkan, tidak transaparan,” ujarnya.

Untuk memperkuat bukti, Perak memperlihatkan beberapa data pegawai honorer K2 UPTD Pendidikan Cisalak yang masih kedapatan tidak tertib administraisi dan diindikasi membuat data palsu atau memajukan tanggal Surat Keputusan (SK) dan Tanggal Mulai Tugas (TMT) CPNSnya, yang mana ditemukan ada beberapa honorer SK dan TMT CPNSnya dibuat pada Hari Libur Nasional, (Hari Minggu dan Tahun Baru Masehi).

Bahkan, yang lebih gilanya lagi, ada salah seorang PNS berinisial WT (46) bertugas di Kecamatan Cisalak, bahwa dalam proses pengangkatan CPNS formasi K2 tahun 2014 terindikasi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) atau yang dikaenal ex sukwan bodong alias siluman. Pepen

 

Berita Lainnya