oleh

Di Cipatat Ada Tambang Pasir Diduga Ilegal

-Featured, HUKRIM, KBB-1,886 views

KBB, (PERAKNEW).- Diduga, galian pasir yang berlokasi di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) ilegal. Nyatanya, berdasarkan hasil investigasi di lapangan, nampak  tidak terlihat plang perizinan dilokasi pertambangan tersebut, Sabtu (09/03/2019).

Sementara itu, ketika hendak dikonfirmasi pengusaha Tambang Pasir itu, bernama Epet sedang tidak ada ditempat, menurut salah seorang yang saat itu sedang berkumpul asyik bermain kartu domino dilokasi mengatakan, “Pak Epet hari ini  tidak kelihatan di lokasi tambang,” ujarnya.

Tidak lama setelah itu, muncul seseorang, bernama Agus yang mengaku perwakilan dari Epet mengatakan, “Kalau hari Sabtu, pak Epet jarang ke lokasi, apa lagi week end, susah dihubunginya, paling hari Senin kesini lagi, biasanya pak Epet ada di lokasi tambang,” katanya.

Disinggung soal waktu pelaksanaan operasi dan ditanya sejak kapan tambang ini mulai beroperasi, Agus menjawab, “Tambang pasir ini baru berjalan sekitar 2 bulanan, sebentar lagi juga selesai, tingggal yang itu saja,” ungkapnya sambil menunjuk ke lokasi yang sedang ditambang. (Rushendi)

Berita Lainnya