oleh

Desak US Dipecat, Srikandi FMP Demo Kembali DPRD Subang

SUBANG, (PERAKNEW).- Masa Srikandi atau Emak-emak Forum Masyarakat Peduli (FMP) Jabar dan Forum Anak Jalanan (Forajal) serta Komunitas Anak Fakultas Hukum Anti Korupsi (Kafhak) Universitas Subang (Unsub), Warga Desa Anggasari dan Masyarakat Subang Peduli Anti Korupsi yang tergabung dalam konsorsium Komunitas Anak Muda Peduli Anti Korupsi atau disingkat Kampak kembali turun ke jalan berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Subang Rabu 19 Januari 2022.

Aksi unjuk rasa yang sudah berkali-kali dilakukan Srikandi tersebut mendesak agar Badan Kehormatan DPRD Subang berani menindak tegas Oknum Anggota DPRD Subang bernama Ujang Sumarna dari Fraksi Partai Gerindra Dapil Tiga (Kalijati-Cipeudeuy dan Dawuan) yang diduga melakukan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Isteri-Isterinya, Isteri sah secara negara dan Isteri sirihnya.

Seperti disuarakan oleh Orator Srikandi FMP Jabar Ela Wahyu dalam orasinya menegaskan, bahwa Oknum Anggota DPRD Subang ini harus dipecat karena telah mencoreng nama baik lembaga DPRD Subang dan mempermalukan rakyat Subang.

Lebih dipertegas lagi oleh Ketua Umum FMP Jabar Asep Sumarna Toha atau yang akrab disapa Abah Betmen, pihaknya sebagai rakyat Subang merasa malu atas prilaku buruk dewan perwakilan rakyatnya itu.

Begitupun kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Subang mendesak segera menangkap Oknum Anggota DPRD Subang bernama Ujang Sumarna tersebut.

Sebelumnya, pada Selasa, 18 Januari 2022 KAMPAK Audensi dengan Kapolres Subang, AKBP Sumarni dan AKBP Sumarni dengan tegas menyatakan, bahwa kasus yang melibatkan oknum Anggota DPRD Subang tersebut masih terus jalan dan On Progres. (Hendra/Gaston)

Berita Lainnya