oleh

Dana BST Kemensos RI Jadi Ajang Bancakan Oknum Pjs Kades Ciasem Baru

PANTURA-SUBANG, (PERAKNEW).- Berawal dari pengaduan salah seorang Warga Desa Ciasem Baru, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, bernama Fitri Susanti yang tercantum namanya sebagai penerima manfaat Bantuan Sosial Tunai (BST) dampak Covid-19 dari Kementerian Sosial (Kemensos) senilai Rp600.000,- (Enam ratus ribu rupiah) melalui pengecekan ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Link SIKS-NG, namun hingga saat ini belum pernah mendapatkan BST tersebut, walau di desanya itu sudah ada realisasi BST Kemensos tahap I.

Faktanya, muncul informasi dugaan, bahwa dana BST Kemensos di desa itu, senilai Rp112.000.000,- (Seratus dua belas juta rupiah) dijadikan bancakan para Oknum Pemerintah Desa Ciasem Baru.

Ketika dikonfirmasi, Penjabat sementara (Pjs) Kades Ciasem Baru, Hopip Apdi, S.Pd., mengakuinya, “Dari Sekdes saya terima dana BST Kemensos ini, senilai Rp82.000.000,- (Delapan puluh dua juta rupiah) dan langsung dibagikan kepada masyarakat yang berhak, tapi melalui wakil (kadus)nya masing-masing dan staf desa, sisa uang dari total Rp112 Juta ini, di Sekdes sebesar Rp30 Juta pun sudah langsung dibagikan melalui staf desa juga agar dibagikan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan. Tapi saya akui masih ada sisa Rp6 Juta, yang Rp2 Juta untuk biaya operasional dan biaya tidak terduga, Rp1 Juta nya dipakai untuk makan-makan, nah sisanya Rp3 Juta dibagi-bagi untuk rekan-rekan lembaga dan media,” ujarnya santai seolah tidak ada warganya yang meras dirugikan.

Hopip juga berlagak hebat, “Toh memang kalau ada sesuatu tentang dana bantuan ini, saya sendiri yang akan bertanggung jawab, karena saya transparan dalam bekerja, bahkan Babinsa pun ikut menyaksikan dalam pembagian dana ini,” tuturnya sambil menunjukan rincian pembagian bentuk tulisan tangan. (Anen/Cj-Bambang/Cj-Dani)

Berita Lainnya