oleh

Dampak Covid-19, Biaya Listrik Gratis Selama Tiga Bulan (Kecuali KWH 900 VA Non Subsidi)

PANTURA-SUBANG, (PERAKNEW).- Dalam situasi negara yang mencekam saat ini, akibat penyebaran Pandemi Corona Virus Disease 2Ol9 (COVID-l9), sehingga berdampak pula pada perekonomian rakyat.

Atas hal itu, pemerintah pusat, dalam hal ini Presiden RI, H Joko Widodo (Jokowi), melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perrpu) Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan disebutkan, bahwa pembayaran listrik gratis hanya diberikan kepada pelanggan listrik golongan KWH 450 Volt Ampere (VA), sementara pemangkasan biaya sebesar 50 persen diberikan kepada pelanggan listrik golongan KWH 900 VA.

Keputusan melalui Perppu tersebut, Jokowi resmi memangkas hingga mengratiskan tagihan listrik mulai tanggal 1 April 2020.

Kedua golongan pelanggan tersebut, mendapatkan pemangkasan hingga pembebasan biaya listrik selama 3 bulan, yakni April, Mei dan Juni 2020.

Menyikapi hal itu, khawatir hanya berita bohong yang gencar diupload di Medsos, sejumlah warga Pantura, tepatnya Desa Rancaudik, Kecamatan Tambakdahan, Kabupaten Subang mendatangi Kantor Desa Rancaudik, pada Jum’at, 3 April 2020, untuk menanyakan kebenaran berita dimaksud, kepada kepala desanya.

Menyaksikan hal tersebut, Perak langsung konfirmasi dengan Kepala PLN Cabang Pamanukan, Diah Enjeliah.

Dalam kesempatan itu, Diah mengatakan, bahwa sesungguhnya ini adalah kebijakan Presiden Jokowi, adapun pihak PLN hanya menjalankan perintah presiden.

Lanjutnya, terkait dengan pelanggan listrik yang gratis itu, hanya pada KWH 450 VA, untuk yang KWH 900 VA itu terbagi 2 (dua), yaitu KWH 900 VA yang mendapat subsidi dari pemerintah bisa bayar setengahnya atau discount 50% dan KWH 900 VA non subsidi itu bayar sepenuhnya seperti biasa, sebab golongan ini termasuk pada R1M atau TRTGM (Tarif Rumah Tangga Golongan Satu Mampu).

Kemudian Diah Enjelia menambahkan, bahwa untuk KWH Token agar mendapat kartu token gratis, pelanggan harus mengklik aplikasi dari PLN Website www.pln.co.id atau pelanggan bisa menghubungi nomor WhatsApp 08122123123, kemudian pelanggan akan mendapat kode Token Gratis.

Demikian Kepala PLN Pamanukan, Diah Enjelia mengungkapkan kepada Perak di kantornya, Jum’at (03/04/20). (Atang/Hendra)

Berita Lainnya