oleh

Dali Kardilan Resmi Dikukuhkan Jadi Pimsaka Adhyasta Pemilu 2019

-Featured, SUBANG-1,185 views

SUBANG, (PERAKNEW).- Bawaslu Kabupaten Subang menggandeng Pramuka agar turut serta berpartisipasi dalam pengawasan pemilu 2019 mendatang. Keberadaan Satuan Karya (Saka) Adhyasta Pemilu Pramuka Kabupaten Subang pun secara resmi dikukuhkan oleh Ketua Kwarcab Pramuka Subang, H.Cecep Supriatin di Aula Hotel Lotus Jalan Mayjen Suprapto, Subang, pada Sore Hari Selasa (16/10/2018).

Dalam kesempatan itu hadir Ketua Kwarcab Kabupaten Subang H,Cecep Supriatin, Ketua Bawaslu Propinsi yang mewakili seluruh anggota Bawaslu Kabupaten Subang dan seluruh pengurus anggota pramuka Ranting Subang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Subang, Parahutan Harahap mengaku gembira dengan terbentuknya Saka Adyasta Pemilu karena sesuai isi Dasa Dharma salah satunya suci dalam pemikiran, perkataan dan perbuatan. Apalagi Pramuka memiliki jenjang kaderisasi yang jelas sampai ke tingkat ranting. Mereka adalah organisasi yang aktif di bidang pembinaan mental generasi muda serta anggotanya didominasi oleh kaum pelajar.

“Kondisi ini yang membuat kita tertarik untuk menggandeng Pramuka agar memiliki partisipasi dalam hal pengawasan pemilu, khususnya di Pileg dan Pilpres 2019 mendatang. Mereka pun sudah pasti harus diberikan pendidikan politik kepada para pemilih pemula, terutama sosialisasi soal peraturan pemilu. Nantinya bisa mengetahui dan memahami mana yang boleh dan yang tidak boleh dilakukan, mana yang tidak boleh dilanggar dan lain sebagainya,” ungkap H.Parrahutan.

Ketua Kwarcab Pramuka Kabupaten Subang, H.Cecep Supriatin menyatakan dengan dibentuknya Saka Adhyasta Pemilu menjadi bukti bahwa Pramuka mendapatkan kepercayaan yang dilibatkan dalam kegiatan penyelenggaraan pemilu yang sehat, bersih dan berwibawa.“Pramuka dilibatkan langsung dalam pengawasan Pemilu dan Pilpres 2019. Ini bukti kepercayaan kepada Pramuka dan berharap kepada seluruh pengurus Saka Adyasta Pemilu untuk bekerja dan jangan hanya namanya saja,” tuturnya.

Menurut Pimsaka yang baru dilantik Dali Kardilan menambahkan “Jadi ini adalah Satuan Karya Baru di gerakan Pramuka kaitanya mungkin dengan untuk melatih generasi muda dalam kepemiluan dan baik itu pengawas maupun penyelenggaraan sehingga kalau nanti mereka sudah keluar dari Pramuka bergabung dengan masyarakat mereka sudah bisa bergabung atau menjadi penyelenggara dan pengawas yang lebih ltepat adalah kaitan dengan pemilu 2019 yang jumlah TPS se-Kabupaten juga kan banyak seperti di kelurahan sukamelang yang tadinya 30 TPS sekarang menjadi 60 nah apakah rekan-rekan Panwas Kecamatan atau PLnya di desa atau kelurahan itu sanggup mengitukan pengawas nah saya kira nanti itu harus ada kerjasana dengan kami pimsaka  karena mapinnya ada di panwas dan untuk per TPS 1 Saka nanti akan ada pengwas dari partai pengawas dari calegnya sendiri kalau kita pengawas independen, yang akan dihitung dari lima enam ratus empat ratu dua puluh belum lagi APK yang harus diawasi di Jawa Barat karena kita baru dilantik sekarang.

Kalau lihat aturan kan seharusnya berusia umur 22 tahun tapi nanti kita lihat apakah di satu desa atau di 1 TPS itu ada nggak yang mau jadi Relawan atau Panwas Kalau tidak ada ya kita bisa ngambil dari luar atau dari sekolah yang mereka dilatih atau didik dulu terlebih dahulu tentang pengawasan,” pungkasnya. (Adih)

Berita Lainnya