oleh

Dalam Rangka Mewujudkan Pelayanan Berkualitas, Wabup Badung Suiasa Launching

-BALI-709 views

Dalam Rangka Mewujudkan Pelayanan Berkualitas, Wabup Badung Suiasa Launching

Wabup Badung Suiasa Launching Penggunaan Alat Pencetakan KTP-el

BADUNG-BALI, (PERAKNEW).- Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Melaunching Penggunaan Alat Pencetakan KTP-el dan Penyerahan KTP-el yang telah tercetak untuk 6 (enam) Kecamatan di Kabupaten Badung. Acara ini dihadiri Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Staf Ahli bidang Kemasyarakatan dan SDM I Made Witna, Staf Ahli bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Putu Dessy Dharmayanti, Camat se-Kabupaten Badung, Muspika Kecamatan Mengwi, Perbekel/Lurah se-Kecamatan Mengwi, bertempat di Kantor Camat Mengwi, Rabu (14/6).

Camat Mengwi I Gst. Ngr. Gede Jaya Saputra dalam ucapan selamat datangnya menyampaikan, dasar pelaksanaan Undang-undang No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dengan tugas bahwa Kecamatan yaitu berkaitan dengan koordinasi penyelenggaraan Pemerintahan, pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat Desa/Kelurahan dan Undang-undang No. 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik serta visi misi Bupati Badung khususnya yang nomor 2 yaitu memantapkan kualitas pelayanan publik dengan menerapkan teknologi informasi dalam rangka mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan merata.

Ruang lingkup dan jenis pelayanan yang diberikan di Kecamatan ada 3 yaitu; pelayanan perijinan, pelayanan non perijinan dan pelayanan Administrasi kependudukan. Untuk di Kecamatan Mengwi jumlah produk sekitar 116.000 lebih, kemudian data wajib KTP 92.230, yang telah terealisasi 83.848 dan belum terealisasi 8.382 dimana dari angka ini yang telah merekam sebanyak 6.018 dan yang belum merekam sebanyak 2.364. Berkaitan dengan beberapa program inovasi yang berkaitan dengan visi misi, pada tahun 2017 ini sudah diprogramkan kegiatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan khususnya pelayanan di Kantor Camat dengan melakukan penataan ruang pelayanan publik yang lebih refresentatif yang dapat memberikan kenyamanan kepada masyarakat.

Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menyampaikan, langkah-langkah operasional/riil di Kabupaten Badung dalam hal pelayanan publik harus benar-benar diwujudkan sesuai visi, dalam meningkatkan pelayanan publik harus riil dan berkualitas. Pelayanan publik yang berkualitas harus mengacu pada pelayanan publik yang prima. Ada 3 indikator parameter yang merupakan satu kesatuan terintegrasi sebagai sebuah sistem yaitu; bagaimana kita dapat memberikan pelayanan secara cepat, bagaimana kita bisa mendekatkan tempat pelayanan itu kepada masyarakat dan dari segi pembiayaan murah bahkan gratis. Ketiga kompenen ini merupakan komponen dasar melakukan suatu sistem satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan kalau kita ingin mewujudkan pelayanan prima yang disebut pelayanan publik berkualitas, dan merupakan tugas bersama yang harus disadari, pahami dan harus ditindaklanjuti.

Lebih lanjut Suiasa menyampaikan, dalam rangka mewujudkan pelayanan prima tersebut Pemerintah Kabupaten Badung selalu memberikan atensi khusus pada pelayanan publik, bahkan dalam beberapa kesempatan, dalam berbagai pertemuan-pertemuan dan beberapa kali arahan-arahan dipertegas bahwa untuk tahun 2017 selain mewujudkan pola pembangunan nasional semesta berencana yang didalamnya terdiri dari 5 (lima) kompenen program utama, tetapi dalam mencapainya ada satu titik nuansa bahwa tahun 2017 ini kita harus tandai dan warnai dengan pelayanan publik yang prima tersebut. “Dalam rangka menuju pelayanan cepat kita harus melakukan dan memanfaatkan teknologi sistem IT, ” katanya.

Sementara itu Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil I Nyoman Soka melaporkan, perluasan jangkauan administrasi kependudukan yang mengarah kepada mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, yang sebelumnya pencetakan KTP-el hanya dapat dilaksanakan di Kabupaten, sekarang perekaman dan pencetakan dapat dilaksanakan di masing-masing Kantor Camat.

Namun mengingat distribusi blanko KTP-el dari pusat belum stabil, maka untuk sementara pencetakan hanya dilakukan di Kabupaten dengan pertimbangan efektivitas dan produktivitasnya. Dan apabila distribusi blanko KTP-el dari pusat belum stabil, maka untuk sementara pencetakan hanya dilakukan di Kabupaten dengan pertimbangan efektivitas dan produktivitasnya. Dan apabila distribusi blanko KTP-el dari pusat telah normal, maka pencetakan akan diserahkan ke masing-masing Kecamatan. Untuk tahun 2017 ini, Kabupaten Badung hanya kebagian blanko KTP-el sebanyak 10.000 keping. Adapun alokasi pencetakan yang telah dilaksanakan adalah; Kecamatan Abiansemal sebanyak 1.682 keping, Mengwi sebanyak 1.935 keping, Kuta Selatan sebanyak 2.029 keping, Kuta sebanyak 1.348 keping, Kuta Utara sebanyak 1.840 keping dan Petang sebanyak 693 keping.

(Yd)

Berita Lainnya