oleh

Cegah Pelanggaran Disiplin, Propam Polda Bali Cek Senpi Anggota

-BALI-575 views

Cegah Pelanggaran Disiplin, Propam Polda Bali Cek Senpi Anggota

DENPASAR-BALI, (PERAK),-  Jajaran Divisi Propam Polri melaksanakan kegiatan Operasi Gaktiblin (Penegakkan dan Penertiban Disiplin), bagi para  anggota Polri selama 5 hari, yaitu dari tanggal 11 sampai dengan 15 September 2017.

Pelaksanaan kegiatan ini, sesuai surat telegram dari Kapolri bernomor STR/727/VIII/2017 tanggal 30 Agustus 2017 tentang kegiatan Gaktibplin dengan sasaran Gampol, serta kelengkapan administrasi perorangan, atau performance dari Senjata Api (Senpi), kelengkapan surat, Ranmor dan penyalahgunaan narkoba. Sebagai tindak lanjut surat telegram tersebut, Bidang Propam Polda Bali menggelar pemeriksaan senpi ke dinas yang dipinjam pakai oleh anggota Polri, bahkan gudang senpi yang ada di Satuan Brimob dan Direktorat Sabhara Polda Balipun tak luput dari pemeriksaan petugas Bidpropam.

“Tidak hanya senpi laras pendek, kita juga memeriksa senpi laras panjang milik dinas, untuk lebih efisien, pemeriksaan dimasing-masing satker dilakukan secara bergiliran sesuai jadwal yang sudah ditentukan,” ucap Kasubbid Provos Bidpropam Polda Bali AKBP Dili Pratikno, S.I.K, yang didampingi Kaur Binplin Kompol I Made Karsa, S.H. saat ditemui Perak dihalaman belakang Mapolda Bali, Rabu (13/9).

Menurut AKBP Dili Pratikno, S.I.K. bahwa tujuan dari kegiatan ini, adalah untuk meningkatkan disiplin anggota dalam penggunaan senpi dan memastikan keberadaan senpi ada pada anggota, serta mengecek apakah Surat Ijin Pemegang Senpi (SIPS) yang dipegang anggota masih berlaku apa tidak.

Melalui pemeriksaan senpi ini, juga bisa mengetahui bagaimana cara anggota merawat, membersihkan dan menyimpan senpi, hingga saat ini dari hasil pemeriksaan petugas Bidpropam, belum menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota terkait penggunaan dan pinjam pakai senpi, bagi anggota yang bertugas sebagai penyidik dan penyelidik, diharuskan memakai holster, sarung senpi dibadan pada saat dinas, tidak diperkenankan disimpan dalam tas, imbuhnya.

Disinggung terkait kasus senpi Brimob yang hilang di Hotel Ayana pada Selasa (8/8) lalu,  mantan Kaden A Pelopor Satbrimob Polda Bali ini menjelaskan, pihaknya akan tetap melaporkan senpi yang hilang itu ke Mabes Polri, sambil menunggu perkembangan proses kasus tersebut, karena masih dalam tahap penyelidikan, tegasnya.

(Yudha)