PATOKBEUSI-SUBANG, (PERAKNEW).- Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Subang, Nomor 141.2/KEP.668-DISPEMDES/2018, tentang pemberhentian dan peresmian keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rancajaya, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, Camat Patokbeusi, Agoeng Nugroho, S.Sos., yang mewakili Plt. Bupati Subang, Ating Rusnatim, S.E., dengan acara yang sangat sederhana dan berjalan dengan lancar, melantik Anggota BPD Rancajaya, di Aula Kantor Desa Rancajaya, Jum’at (05/10/18).
Adapun nama-nama Anggota BPD yang dilantik, yaitu berjumlah 9 orang, diantaranya sebagai Ketua BPD, Dwi Kurniadi, Wakil Ketua, Gita Purnomo, Sekertaris, Yogi Candra, Anggota, H.Syarif, H. Hendri Rudianto, Karnoto Prianto, Awin Winata, Dadang Pangqi, Yunengsih.
Acara tersebut, dihadiri oleh Kepala KUA Patokbeusi, Kasi Pemdes Patokbeusi, para kepala desa se-Kec. Patokbeusi, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan Masyarakat Desa Rancajaya.
Pada kesempatan itu, disela-sela acara, Kades Rancajaya, H. Kosasih/ Koko mengatakan, “Pertama saya ucapkan selamat kepada anggota BPD Rancajaya yang sekarang dilantik, semoga bisa amanah dan dapat bertugas dengan baik sesuai dengan tupoksinya, agar Desa Rancajaya bisa menjadi lebih baik dan lebih maju lagi kedepannya, serta setelah resmi dilantik para anggota BPD akan menjalani tugas yang besar, karena desa Rancajaya ini akan menyelenggarakan pemilihan Pilkades serentak pada tanggal 05 Desember 2018 nanti,” tuturnya.
Sementara itu, Camat Patokbeusi, Agoeng Nugroho, S.Sos., dalam pidatonya menyampaikan, “Pertama-tama saya ucapkan selamat kepada anggota BPD Desa Rancajaya, mudah-mudahan bisa bekerja dengan baik dan bisa bekerjasama yang sinergis dengan pemerintahan desa, agar roda pemerintahan bisa berjalan dengan baik pula, serta sesuai dengan pungsinya dan saya juga sangat berharap kepada BPD di desa-desa lainnya se-Kecamatan Patokbeusi, mari kita sama-sama mendo’akan, mudah-mudahan kedepannya Kecamatan Patokbeusi bisa lebih maju, ekonomi masyarakatnya pun bisa meningkat,” ungkapnya. (Rohman)