oleh

Camat Pamanukan Lantik Anggota BPD Empat Desa

PANTURA-SUBANG, (PERAKNEW).- Setelah melewati proses pemilihan secara demokrasi di wilayah masing-masing desanya, Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Pamanukan, Kabupaten Subang melantik BPD dari 4 (Empat) desa, di GOR Desa Rancahilir, Kec. Pamanukan, 15 Maret 2019.

Dalam acara tersebut, turut hadir Camat Pamanukan, Drs. M Rudi, M.M., Kapolsek Pamanukan, Dadang Cahyadiawan, S.H., Danramil Pamanukan, Kapten Inf. Ernawan, Kades Bongas, Busaeri, Kades Rancahilir, H. Sobirin, Kades  Pamanukan Hilir, Ade Rosita, Kades Lengkongjaya, Ade Hermawan dan Kades Mulyasari, Hasanudin, S.Pd.

Dalam pidatonya, Camat Pamanukan, Drs. Rudi mengatakan, “Saya harap antara BPD dan pemerintah desa tidak terjadi gesekan, namun sebaliknya harus terjalin kerja sama yang baik dan perlu diketuhui, fungsi BPD hanya sebagai Bugedting, legislasi dan controlling, oleh karena itu, mari kita bangun desa dengan penuh keyakinan, bahwa desa kita akan mampu membangun,” tuturnya.

Sementara, di sela-sela kesibukan, Kades Rancahilir mengatakan, “Dalam undang-undang yang sekarang, BPD hanya bisa ikut menyepakati kepala desa, tidak ada istilah menolak, sesuai hasil musyawarah desa yang sudah digelar sebelumnya,” ungkapnya. (Atang S)