oleh

Bupati Subang Serahkan Dana Asuransi BPJS Ketenagakerjaan kepada Warga Rancaudik

-SUBANG-1,164 views

TAMBAKDAHAN-SUBANG, (PERAKNEW).- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Gelar acara Penyerahan uang jaminan kecelakaan kerja Rp172 juta dan Rp42 juta untuk jaminan kematian kepada warga Desa Rancaudik, Kecamatan Tambakdahan, Kabupaten Subang, pada Rabu, 24 Februari 2021.

Adapun uang jaminan kecelakaan kerja senilai Rp172 juta diberikan kepada keluarga almarhumah Daheni yang meninggal tertabrak kendaraan bermotor dalam perjalan pulang kerja dari PT. Tekwang-Subang dan Rp42 juta untuk jaminan kematian diberikan kepada keluarga almarhum Saepudin Zuhri yang meninggal dikarenakan sakit dan tercatat sebaga anggota BPJS Ketenagakerjaan sebagai Pegawai Pemerintahan Desa Rancaudik.

Kedua jaminan berbentuk uang tersebut, diserahkan secara simbolis oleh Bupati Subang H. Ruhimat yang disaksikan segenap warga serta para kepala desa se-Kec. Tambakdahan.

Dalam kesempatan itu, saat diwawancarai Perak, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Subang, Esti Nababan mengatakan, “Ya, benar penyerahan dana jaminan asuransi jiwa ini kami serahkan secara simbolis oleh bupati kepada perwakilan keluarga bersangkutan, semoga bermanfa’at,” ujarnya.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Subang, H. Deden, perwakilan Disnakertran Subang, Indra, Kapolsek Binong, Koramil Binong, Camat dan para kades se-Kec. Tambakdahan serta masyarakat Desa Rancaudik. (Atang)

 

Berita Lainnya