oleh

Bupati Subang Menzakatkan Gaji Pokoknya Untuk Masyarakat Yang Kurang Mampu

SUBANG, (PERAKNEW).- Baru kali ini Bupati dari pemerintahan sebelumnya belum pernah ada Gaji pokok seorang Bupati dizakatkan untuk masyarakat kurang mampu yang ada di Kabupaten Subang melalui Baznas. Sejak pertama diangkat menjadi Bupati Subang, H. Ruhimat selalu menzakatkan gaji pokoknya ke Baznas Subang. Hal tersebut dilakukan bupati untuk memenuhi janji  kepada masyarakat Subang. Saat berkampanye, pada saat itu Bupati pernah berjanji akan memberikan gaji pokoknya kepada masyarakat kurang mampu.

“Sejak menerima gaji pertama sebagai bupati hingga saat ini Bupati Subang H. Ruhimat tiap bulan langsung menyetorkan gaji pokoknya ke Rekening Baznas Subang melalui Bank BJB,” Ujar Ketua BAZNAS Subang H. Anang Jauharudin kepada awakmedia di Aula Baznas jalan Arif Rahman Hakim Selasa (14/5/2019) siang.

Anang yang didampingi Kabag Humas Pemkab Subang Asep Permana mengatakan,” Pihaknya tidak mengetahui terkait janji politik bupati saat kampanye, hanya saja setiap bulan gaji pokok Bupati selalu dikirim secara langsung ke rekening Baznas,”

“Terlepas dari adanya pertanyaan itu, kita ungkapkan disini bahwa gaji pokok bupati sebesar Rp. 6 juta selalu ditransfer ke rekening Baznas setiap bulan, dari bulan Januari 2019 hingga saat ini,” katanya.

Baznas sendiri sangat mengapresiasi orang nomor satu di Kabupaten Subang yang telah menentukan infaq secara rutin ke Baznas.“Hal ini tentunya sesuai dengan misi utama Baznas yakni meningkatkan ekonomi dan meringankan  beban untuk kegiatan kegiatan Baznas'” pungkasnya. (Adih)

Berita Lainnya