oleh

Bupati Lamteng Bagikan SIUP Gratis Untuk Pelaku Usaha di Kalirejo

-Featured, LAMPUNG-1,148 views

LAMTENG-LAMPUNG, (PERAKNEW).- Sebuah daerah akan maju apabila kehidupan ekonominya bergeliat aktif dan dinamis. Oleh karena hal itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) terus berupaya untuk menggerakan sektor perekonomian. Dukungan dari Pemkab Lamteng untuk pelaku usaha salah satunya adalah dengan penerbitan surat izin usaha secara gratis kepada pelaku usaha.

Dalam rangkaian kunjungan kerja bupati di Kecamatan Kalirejo, Rabu tanggal 05 Agustus 2020, di Aula Saung Kopi Kalirejo itu, membagikan secara simbolis surat izin usaha gratis kepada pelaku usaha di Kecamatan Kalirejo.

Kepala DPMPTSP, Drs. A Helmi mengatakan, bahwa sebanyak 112 surat izin usaha gratis diberikan kepada pelaku usaha dan untuk simbolis yang diserahkan langsung oleh Bupati Loekman sebanyak 20 surat izin usaha.

Bupati Lamteng dalam arahannya mengatakan, bahwa pelaku usaha adalah penggerak perekonomian, maka Pemda Lamteng terus berupaya agar gerakan perekonomiannya bisa semakin bergairah dan hal tersebut akan berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat Lamteng.

Apabila pelaku usaha bergerak secara positif dan dinamis, maka bisa mendongkrak kehidupan masyarakat yang sempat redup akibat pandemi Covid-19, “Untuk yang sudah mendapat surat izin usaha diharapkan mampu dipergunakan sebaiknya,” pesan Bupati Loekman.

Selain itu, Bupati Loekman juga berpesan agar seluruh masyarakat bergotong royong bersama untuk kemajuan Lampung Tengah sehingga Lampung Tengah bisa menjadi daerah yang maju dan berkembang. (Wanda)

Berita Lainnya