oleh

Bupati Empat Lawang Hadiri Rapat Banggar/Pansus 2019

EMPAT LAWANG-SUMSEL, (PERAKNEW).- DPRD Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar rapat paripurna ke empat (4), masa sidang ke dua (2), dalam rangka mendengarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) dan laporan Pansus atas pembahasan RKUA dan RPPAS tahun anggaran 2019, di Gedung DPRD Empat Lawang, Senin (12/08/2019).

Dalam rapat itu, salah seorang Anggota DPRD Empat Lawang, Makmun menjelaskan, bahwa target pendapatan daerah tahun anggara 2020, sebesar Rp673.469.124.921,- terdiri dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan, rencana belanja daerah dan lain-lain.

Ditambahkanya, “Dari hasil perhitungan prioritas anggaran setelah di hitung pembelanjaan dan pembiyaan menjadi defisit menjadi Rp6.450.000.000,-,” kata Makmun.

Bupati Empat Lawang, H. Joncik Muhammad dalam kata sambutannya mengatakan, kebijakan anggaran perubahan APBD 2019 dan penetapan APBD 2020, bagian dari siklus pembangunan daerah, ini sudah diatur oleh Menteri Dalam Negeri setiap tahunnya,” ungkapnya.

Bupati Empat Lawang menggunakan agar hal ini dapat ditindak lanjuti pada pembahasan sidang paripurna, sehingga APBD 2019 dan APBD 2020 dapat disesuaikan dengan anggaran yang ada.

Dia berharap kepada anggota DPRD, sebelum masa jabatannya habis dapat menyelesaikan tugas-tugasnya sesuai tujuan poksinya.

Dikatakan Bupati Empat Lawang, sebelum pelantikan anggota DPRD terpilih, ia juga berharap dapat melakukan pembahasan dalam rapat paripurna untuk pengesahan RKPUA menjadi APBD perubahan dan APBD induk 2020.

Joncik mendoakan, “Mudah-mudahan sisa waktu yang ada itu menjadi pengabdian bapak ibu wakil rakyat selama menjabat, agar menjadi nilai ibadah kepada Allah SWT,” ucapnya. (HF)

Berita Lainnya