oleh

Bunuh Puluhan Jama’ah Jum’at di Selandia Baru, Tarrant Terancam Dihukum Seumur Hidup

CHRISTCHURCH-SELANDIA BARU, (PERAKNEW).- Pelaku penembakan terhadap jama’ah sholat Jum’at di dua Masjid Kota Christchurch, Selandia Baru, pada Jum’at, 15 Maret 2019, pelaku bernama Brenton Tarrant, 28 tahun, Berkebangsaan Australia, telah diadili di Pengadilan Daerah Christchurch, Sabtu, 16 Maret 2019.

Bagaimana tidak, pelaku dikenai dakwaan pembunuhan melalui serangan teror terhadap jamaah salat Jumat, yang menewaskan 49 orang dan melukai 48 orang lainnya.

Dalam sidang perdananya, Tarrant nampak hadir dengan kedua tangan terborgol dan hanya diam tak berdaya, dikhawal tiga orang petugas dilengkapi dengan senjata untuk melumpuhkan menggunakan sengatan listrik atau taser, “Tersangka menghadapi ancaman hukuman penjara seumur hidup,” begitu dilansir CNN.

Seperti berita yang dilansir CNN, bahwa Tarrant diancam hukuman penjara seumur hidup, lantaran melakukan penembakan di Masjid Al Noor lalu berlanjut ke Masjid Linwood, yang terletak berdekatan, menggunakan lima senjata, termasuk senapan dan bom.

Tarrant menembak mati 41 orang di masjid Al Noor dan 7 orang di masjid Linwood. Satu orang lagi meninggal di rumah sakit.

Polisi setempat menangkap Tarrant, yang melakukan aksinya sambil menyiarkannya ke Facebook, saat hendak melarikan diri menggunakan mobil van putih.

Atas kejadian itu, sehari setelah peristiwa, banyak orang yang berkumpul di depan masjid untuk melakukan penghormatan. Mereka memberikan bunga dan berdoa untuk para korban.

Seperti dilansir Tribunnew, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Wellington mengabarkan ada 6 (enam) WNI yang diketahui berada di Masjid Al-Noor pada saat kejadian penembakan hari ini, 5 (lima) orang telah melaporkan ke KBRI Wellington dalam keadaan sehat dan selamat. Sementara 1 (satu) orang a.n. Muhammad Abdul Hamid masih belum diketahui keberadaannya.

Sementara dari Masjid Linwood, KBRI Wellington menerima bahwa terdapat 2 (dua) WNI (seorang ayah dan anaknya) yang tertembak. Kondisi sang ayah a.n. Zulfirmansyah masih kritis dan dirawat di ICU RS Christchurch Public Hospital.

Sementara anaknya dalam keadaan yang lebih stabil.

Menyikapi hal itu, melalui berita yang dilansir Detiknew, bahwa seorang seniman asal Sumatra Barat dan anaknya yang baru berusia dua tahun menjadi korban penembakan tersebut.

Korban diketahui bernama Zulfirman Syah dan saat ini sedang dirawat setelah menjalani operasi di Christchurch Public Hospital.

Sejauh ini, KBRI telah megeluarkan surat himbauan kepada seluruh masyarakat WNI di Selandia Baru tetap dalam keadaan tenang dan waspada, serta mematuhi himbauan dari pihak keamanan Selandia Baru, WNI di Christchurch serta sejumlah kota lain yang informasinya terdaftar di KBRI Wellington telah dihubungi untuk diketahui keadaannya dan KBRI Wellington terus memonitor keadaan di lokasi kejadian, termasuk kondisi di airport Christchurch, dalam rangka pengiriman bantuan dan tim konsuler ke Christchurch.

KBRI Wellington juga membuka nomor hotline dengan nomor +64211950980, +6421366754 dan +64223812065.

Berdasarkan informasi yang didapat, bahwa Pemerintah Selandia Baru menegaskan aksi Brenton masuk dalam kategori terorisme. (Hendra/Red/Net)

Berita Lainnya