oleh

Buntut 2 Wartawan Diculik, Ratusan Wartawan Demo Mabes Polri dan Kemendagri

PERAKNEW.com – Aksi Ratusan wartawan yang tergabung dalam Koalisi Wartawan Indonesia Bersatoe akhirnya turun gunung. Beredar sebelumnya diberbagai sosial media pamflet yang mengatasnamakan Wartawan Indonesia Bersatoe menyerukan aksi di Markas Besar Kepololisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Aksi tersebut merupakan imbas dari penganiayaan, pengancaman, tindak kekerasan sampai disuruh minum air urine/air seni/air kencing terhadap dua (2) wartawan Gusti Sevta Gumilar alias Junot dan Jaenal Mustofa yang terjadi hampir 2 (dua) pekan lalu.

“Penggalangan solidaritas dan aksi Nasional ini kami gelar sebagai bentuk keprihatinan insan Pers yang terjadi kepada 2 wartawan Karawang.” Kata Dankorlap Aksi, Alek di depan kantor Kemendagri RI, Jakarta Kamis 29 September 2022.

Alek juga menyebut dalam aksi kali ini didukung oleh berbagai organisasi Kewartawanan, lembaga kontrol sosial lainnya dan organisasi advokat. “Sedikitnya ada 23 organisasi dan lembaga yang mendukung gerakan kita.” Ucapnya.

Baca Juga : Kadis DPKPP Indramayu Diduga Dukung Proyek Bermasalah, FMP Jabar Siap Gelar Pelaporan Hukum

Ditempat yang sama, Ferry Sang Korlap aksi juga menyampaikan aksi solidaritas itu tidak mengatasnamakan 1 atau 2 organisasi dan media, akan tetapi semua menjadi satu dalam Koalisi Wartawan Indonesia Bersatoe. “Kita menyatu dan saling mendukung disini.” Ujarnya.

Berdasarkan data yang diterimanya, Ferry merinci aksi itu didukung oleh KWRI, AWDI, Kowappi, FWJ Indonesia, AWPI, IWO, MOI, Sekber Wartawan Indonesia (SWI), Forjumis, P2B, FWBB, KPJI, Satria Muda, Lintas Sulawesi, LCKI, PWNI, Gapta, Akrindo, Kongres Advokat Indonesia (KAI), Peradi DPC Jakarta Timur, APPI, GWI, dan LP3K-RI.

Sementara, hasil yang di dapat paska Aksi, kata pengacara Koalisi, Agustian Effendi, S.H., yang didampingi Richard Wiliam menuntut beberapa hal kepada Kemendagri. “Hasilnya cukup baik, perwakilan peserta aksi diterima oleh Hario selaku Inspektorat Kemendagri dan Direktur Fasilitas Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah (FKKPD) Cheka Virgowansyah.” Jelas Agustian.

Baca Juga : Dua Wartawan Diduga Dipersekusi Oknum Pejabat Karawang Dkk, Ketua PWI Jabar Desak Polisi Lakukan Penangkapan

Lanjut dia, ada beberapa tuntutan yang menjadi bahan Mendagri, yakni:

  1. Mendesak Mendagri segera memanggil Bupati Karawang;
  2. Mendesak Mendagri melalui Bupati Karawang mencopot Oknum Pemkab Karawang Asep Aang Rachmatullah selaku Kadis BKPSDM;
  3. Mencopot Bupati Karawang yang dengan sengaja melindungi Oknum Pemkab Karawang dengan cara mau suap korban dengan jumlah nilai Rp 100 juta.
  4. Mendorong Mendagri untuk memproses hukum para oknum Pemkab Karawang untuk segera diproses hukum secara transparan dan dijalur kebenaran.

“Tadi inspektorat Kemendagri bersama Direktur FKKPD Cheka Virgowansyah. Sudah menyatakan kok. Mereka akan panggil Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana.” Beber Agustian.

Baca Juga : Oknum Guru SMPN 1 Sindang Maki-Maki Murid Diduga Korban Pencabulan, Bupati Indramayu Diminta Sidak

Dia menjelaskan, Kemendagri akan segera mengambil langkah dan sikap tegas terhadap Bupati Karawang. Dalam pernyataannya, Kemendagri berjanji dalam waktu 2 hari kedepan sudah ada hasil pemeriksaan terhadap Bupati Karawang dan Oknum Kepala Dinas akan segera di sampaikan kepada seluruh Media, ungkapnya. (Herna Susilawati)

Berita Lainnya