oleh

Briptu Hasbudi Sebut Nama Seorang Jenderal Terima Duit Haram Darinya, Ini Kata Irjen Daniel…

KALTARA, (PERAKNEW)- Penyidik Polda Kalimantan Utara (Kaltara) masih menelusuri aliran dana dari Briptu Hasbudi yang diucap mengalir ke beberapa pihak. Tetapi, hingga saat ini belum diketahui siapa yang menerima uang haram Briptu Hasbudi.

Di kalangan masyarakat tersebar isu kalau wujud penerima uang itu ialah seseorang jenderal polisi.

Kapolda Kaltara Irjen Daniel Aditjaya langsung merespons isu liar tersebut. Ia menyebut anak buahnya masih bekerja mencari informasi siapa penerima uang dari Briptu Hasbudi.

“Menimpa itu, bergantung dari pengembangan serta hasil penyelidikan. Dikala ini yang masih kami jalani, ialah penyelidikan tindakan awal,” Ucap ia kepada wartawan, Selasa (10/05/22)

Direktur Resesrse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kaltara AKBP Hendy F Kurniawan menambahkan saat ini Timnya masih melakukan pendalaman.

Perwira menengah Polri ini membenarkan siapa saja yang ikut serta dalam kasus tersebut akan ditindak, sekalipun itu merupakan seorang jenderal.

“Kala diucap seseorang penerima uang itu jenderal, kami harus jalani langkah verifikasi terlebih dulu. Kami tidak bisa asumsi begitu saja, sebab harus melewati serangkaian proses serta pemeriksaan rekening,” Ungkapnya.

Baca Juga : Kegiatan Halalbihalal DPRD Indramayu 1443 H, Dihadiri Bupati Nina Agustina

Mantan Kapolres Karawang ini berkata timnya masih mendalami dugaan tersebut. Ia menyebut apabila benar seseorang pejabat telah menerima uang dari Briptu Hasbudi, tentu bakal diproses hukum.

“Jika memang terbukti serta berkaitan tentang kewenangan seorang pejabat, memuluskan kepentingan tersangka, maka pasti akan timbul pidana baru, semacam korupsi serta gratifikasi,” Ujarnya.

Baca Juga : Akp Johan Tertusuk Tombak Saat Grebek Pelaku Spesialis Jambret

Untuk dapat menguak dugaan aliran dana Briptu Hasbudi ke seorang jenderal, penyidik Polda Kaltara masih mendalami sejumlah rekening bank.

” Kami yakin kejahatan akan meninggalkan jejak. Aliran dana dikala ini masih kami proses, butuh pendalaman serta akan kami amati ke depan seperti apa prosesnya,” ucapnya. (Red)

Berita Lainnya