oleh

Briefing Staff Virtual Pemda Subang 

SUBANG, (PERAKNEW).- Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang, H Asep Nuroni, S.Sos.,M.Si., melaksanakan briefing staff secara virtual yang diikuti oleh para kepala OPD dan seluruh camat se-Kab. Subang di Ruang Rapat Bupati 2, Senin (26/07/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Asda I, H Rahmat Efendi., S.Sos., M.Si., menyatakan, bahwa PPKM Darurat diperpanjang hingga tanggal 2 Agustus 2021, Kab. Subang mengambil keputusan ada di level 3 dan 4, dengan demikian PPKM Darurat ini telah ditandatangani oleh Bupati Subang dan surat edaran akan segera dikeluarkan.

Adapun Perpanjangan PPKM Darurat ini tidak seketat PPKM Darurat yang dilakukan seperti sebelumnya, hanya membatasi mobilitas kegiatan.

H. Rahmat berharap, kebijakan yang telah ditetapkan dapat berjalan dengan baik, sehingga angka penyebaran pun bisa di tangani.

Kang Asep Nuroni sapaan akrab Sekda Subang menghimbau agar antar OPD melaksanakan apa yang menjadi tanggungjawabnya, untuk dapat berkoordinasi dalam keberlangsungan PPKM Darurat.

Dia juga menghimbau kepada para elemen yang bertugas, agar terus melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat terkait progam-program penerapan protokol kesehatan.

Terlepas dari itu semua, Kang Asep Nuroni pun berharap semoga PPKM Darurat ini memberikan perubahan yang sangat signifikan dan masyarakat lebih patuh untuk meningkatkan prokes agar PPKM ini berjalan dengan baik dan lancar.

Turut hadir mengikuti briefing di ruang rapat bupati II, Asda I, Asda II, Asda III,  Staf ahli. Sementara itu, para kepala OPD serta camat se-Kab. Subang mengikuti briefing secara virtual. (Hum)

Berita Lainnya