oleh

BPJS Kesehatan Gunakan Teknologi Informasi Demi Efisiensi Biaya Operasional

PERAKNEW.com – Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menuturkan jumlah kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus bertambah. Perihal ini butuh diimbangi dengan bayaran operasional buat melayani para partisipan, antara lain buat pengelolaan layanan administrasi kepesertaan, pengumpulan iuran, pemberian layanan kesehatan sampai upaya bimbingan serta sosialisasi.

Sebab itu, BPJS Kesehatan menggunakan teknologi informasi demi efisiensi bayaran operasional. “Bila BPJS Kesehatan tidak melaksanakan otomasi proses bisnis ataupun simplifikasi layanan pasti hendak memerlukan sumber energi yang lebih besar,” ucapnya dikala jadi narasumber dalam webinar internasional berjudul “Social Security Administrative Costs and Spending Schemes in Health Insurance”, yang diselenggarakan International Social Security Assosiation (ISSA), Rabu 7 September 2022.

Tahap webinar ini selaku ajang untuk pengelola jaminan sosial negara anggota ISSA buat mendiskusikan efektivitas bayaran operasional penyelenggara terhadap kualitas layanan program jaminan sosial. Ada pula Ghufron Mukti sampai dikala ini berprofesi selaku Pimpinan Komisi Kesehatan ataupun Technical Commission on Medical Care and Sickness Insurance (TC Health) ISSA yang beranggotakan 160 negara.

Ghufron menjabarkan, pada laporan ISSA 2018-2021 nampak persentase rata-rata bayaran operasional terhadap pemasukan iuran sebesar 4,5 persen. Sedangkan pada data jumlah bayaran operasional jaminan kesehatan tahun 2017-2019, dari 21 negara yang tergabung dalam Organization for Economic Cooperation and Development (OECD), terdapat 12 negara mempunyai besaran bayaran operasional rata-rata 4,8 persen dari total iuran, sebaliknya di 9 negara lain bayaran administrasinya
10 persen dari total iuran.

Baca Juga : Daun Bidara Punya Banyak Manfaat Untuk Kesehatan

Jumlah serta persentase bayaran operasional terhadap pemasukan iuran di bermacam negara memanglah bermacam-macam disesuaikan dengan kebutuhan, cakupan kepesertaan serta kinerja pengelola jaminan sosial.

“Dikala ini dari data yang terdapat, bayaran operasional yang diberikan kepada BPJS Kesehatan dari tahun 2014 sampai 2022 cenderung bermacam-macam tiap tahunnya. Pada tahun 2014, kita memperoleh alokasi bayaran operasional sebesar 6,25 persen dari donasi/iuran sedangkan pada alokasi bayaran operasional tahun 2022 merupakan sebesar 2,81 persen dari pemasukan iuran. BPJS Kesehatan terus melaksanakan efisiensi, namun buat pelayanan yang berkualitas butuh terdapatnya bayaran operasional yang sesuai dengan perhitungan yang sepatutnya,” ungkap Ghufron.

Mendalami perihal tersebut, dalam Rencana Strategis 2021-2026, tidak hanya otomasi proses bisnis lewat teknologi informasi, BPJS Kesehatan pula menguatkan digitalisasi layanan operasional semacam verifikasi klaim digital, registrasi partisipan secara online, dan integrasi sistem informasi serta data dengan pemangku kepentingan. Tidak hanya itu sudah dikembangkan konsep kantor virtual serta pengembangan integrasi antar saluran layanan (Omni Channel).

Baca juga : Milangkala Apotek dan HUT RI, Klinik Nurul Ilham Adakan Pengobatan Gratis

BPJS Kesehatan pula memaksimalkan pemakaian platform digital buat tingkatkan tata cara pembayaran, alterasi jenis pembayaran serta efektivitas pengumpulan iuran. Pengembangan integrasi serta otomatisasi transaksi mengarah Single Entry Transaction. Pemilihan sarana kesehatan lewat digitalisasi proses administrasi.

“Tetapi kita pasti tidak dapat menutup mata, kalau beberapa tantangan dalam pemanfaatan teknologi data memerlukan infrastruktur serta bayaran pemeliharaan yang relatif mahal. Ditambah belum meratanya ketersediaan infrastruktur digital di sebagian daerah Indonesia,” kata Ghufron.

Direktur Jenderal NHIS Korea, Sang-Baek Chris Kang menyebut kalau salah satu kunci efektivitas serta efisiensi pengelolaan bayaran administratif jaminan sosial merupakan pemakaian teknologi informasi yang bisa memangkas bisnis proses serta memudahkan pelayanan kepada warga/masyarakat.

Sedangkan itu, pembicara dari Organization for Economic Cooperation and Development (OECD), David Morgan, berkata terdapat beberapa aspek yang pengaruhi bayaran operasional. Pertama, bergantung tingkatan administrasi secara makro, meso ataupun mikro. Kedua, bergantung guna pembiayaan yang diemban oleh Badan Penyelenggara semacam pengumpulan iuran (collecting), pooling, purchasing and stewardship dan konsep jaminan sosialnya berbentuk single payer, multiple payer, public ataupun private.

Baca Juga : Cabe Rawit Banyak Khasiat: Hindari Kanker Serta Jantung

“Khusus buat bayaran administrasi buat Badan Penyelenggara private biasanya persentase bayaran operasional pasti lebih besar,” Tandas Morgan. (Red)

Berita Lainnya