oleh

Bongkar Masalah di PT. Sang Hyang Seri KR 1 Sukamandi MSKK Gelar Audiensi Dengan DPRD Subang

-KPK-1,182 views

Bongkar Masalah di PT. Sang Hyang Seri KR 1 Sukamandi MSKK Gelar Audiensi Dengan DPRD Subang
Ketum FMP,  “Jika Secara Persuasif Tidak di Realisasi, Kami Akan Membantu Petani Aksi Unras Ke Gedung Kementerian BUMN,”  
PANTURA-SUBANG, (PERAKNEW).-
Membongkar berbagai masalah di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) – PT. Sang Hyang Seri (SHS) Kantor Regional (KR) 1 Sukamandi, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, yang berdampak pada kesengsaraan rakyat melalui tindakan kejahatan ekonomi para petani penggarap.

Koordinator Majelis Studi dan Kajian Kebangsaan (MSKK), Pajar Riskomar, S.Ip., bersama LSM Forum Masyarakat Peduli (FMP) dan Media Peduli Rakyat (Perak) menggelar acara Audiensi dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Subang, Ir. Beni Rudiono pada Hari Kamis tanggal 12 Mei 2016, Pukul 14:00 WIB di Saung Meeting PT. SHS KR 1 Sukamandi yang dihadiri oleh Plt. General Manager (GM) PT. SHS KR 1 Sukamandi, Agus Purwanto bersama puluhan petani penggarap lahan HGUnya dan pejabat Muspika setempat, serta elemen masyarakat sekitar.

Diawali Moderator, Iryanto Ibrahim Adji dari MSKK memaparkan bahwa, telah di temukan berbagai masalah di PT. SHS KR 1 Sukamandi diantaranya, dugaan pelanggaran peraturan dan perundangan yang berlaku melalui, nilai sewa garapan sawah HGU selangit, hutang pembayaran padi hasil panen selama bertahun-tahun belum di bayar, Pungli. Penyertaan Modal Negara (PMN) dan Modal Kerja (MK) APBN 2016 di duga di korupsi, serta ada praktek penanaman padi jenis ketan di areal HGU PT. SHS KR 1 Sukamandi seluas puluhan hektar dan kelebihan areal sawah HGU dan di duga laporan hasil panennya tidak jelas ke negara, “ini bukan delik aduan lagi, bagi penegak hukum sudah layak untuk menindak lanjuti dan menangkap para oknum pejabat PT. SHS KR 1 Sukamandi.” tandasnya di saat membuka acara audiensi.

Seorang Tokoh Petani Penggarap Sawah HGU PT. SHS KR 1 Sukamandi, bernama Ade Zaeni dalam kesempatan acara itu, di hadapan tamu yang hadir, khususnya berharap kepada Ketua DPRD, Ir. Rudiono mengungkapkan, “Sebelumnya, berbagai masalah yang terjadi di PT. SHS KR 1 Sukamandi ini, kami sudah pernah mengadu ke Bupati Subang, Bapak Ojang di kantornya, namun sampai saat ini tidak ada tindakan apapun dari bupati, maka dari itu, kami meminta Bapak Ketua DPRD jangan seperti itu, sebagai wakil agar mengambil langkah nyata dan tegas untuk perubahan sistem yang mengakibatkan penindasan terhadap petani penggarap, karena kami menginginkan pemimpin yang gila, agar berani memecat bawahannya jika nakal dan korup seperti saat ini sedang terjadi,” ungkapnya geram.

Ditambahkan salah seorang tokoh petani penggarap yang hadir pula, bernama H. Herman, “kami pun meminta Ketua DPRD Subang, agar berani memanggil Dirut PT. SHS untuk perubahan system yang menjadi permasalahan bagi para petani penggarap ini,” pintanya.

Sementara, ada satu orang ibu petani dengan karakteristik gagah berani sebagai srikandi petani bernama Hj. Sailah mengungkapkan, “Penindasan ini sudah lama terjadi, tapi saya tidak berani membukanya, karena ketua kelompok tani saya bernama Naryam, selalu mengancam, sawah saya akan di cabut, tapi sekarang saya tidak takut, karena ada bapak-bapak yang mau membantu, tolong bantu kami pak, sistem sewa garapan agar dirubah, bahkan padi hasil panen saya selama enam musim belum dibayar,” ungkap Sailah mengharapkan pertolongan.

Namun sangat di sayangkan, di tengah keterpurukan petani saat ini, saat acara berlangsung, begitu enteng dan mudahnya GM PT. SHS KR 1 Sukamandi, Agus Purwanto melalui juru bicaranya, Agung Susanto menjawab semua keluhan petani tersebut, “Mau bagaimana lagi manejemen dan keuangan perusahaan kami sedang kacau akibat ulah para oknum pejabat perusahaan kami di pusat yang sekarang sudah di tindak oleh penegak hukum, jangankan bayar padi petani, bayar gaji pegawainya saja selalu di hutang,” ujarnya nyeleneh.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Subang, Ir. Beni Rudiono menjelaskan, “Kita semua di sini keluarga, jangan sampai terprovokasi, mari bersama-sama untuk mencari solusinya, pintu ruang kerja saya terbuka lebar untuk siapapun, mobil dinas saya boleh dipakai jika dibutuhkan untuk ke pusat, karena mobil dinas adalah mobil rakyat. Intinya, masalah ini akan saya tindak lanjuti secara birokrasi, akan mengirim surat dan berangkat ke pusat ke DPR RI dan selanjutnya ke pemerintahan terkait lainnya,” jelasnya.

Menyikapi permasalahan itu di akhir acara, Ketua Umum LSM FMP, Asep Sumarna Toha yang akrab di sapa Asep Betmen menegaskan, “Para petani penggarap jangan takut, kami siap mem- backup dalam masalah ini, jika seusai acara di gelar, ada garapan petani yang di cabut, lapor ke kami, kita berjuang di jalan Allah, jangan pernah mundur. Untuk itu, kita sikapi secara persuasif dulu, biarkan Ketua DPRD untuk menyelesaikan secara birokrasi dulu, jika tidak terealisasi, kita aksi demo ke Gedung Kementerian BUMN, bila perlu sebelum direalisasi kita menginap di sana,” teriaknya, yang di sepakati oleh seluruh petani dan peserta audiensi yang hadir.

Notulen audiensi itu di tanda tangani bersama oleh Ketua DPRD Subang, Ir. Rudiono, Muspika dan unsur elemen masyarakat yang hadir pada acara tersebut.
Seperti telah diberitakan Perak di edisi 143, dampak dari terbitnya Surat Keputusan (SK) Direktur Utama (Dirut) PT. SHS Persero tanggal 02 Oktober 2015, Nomor; 221/ SHS.01/ Kpts/ X/ 2015 tentang pendayagunaan aset perusahaan berupa areal sawah HGU Sertifkat nomor 02 BPN Subang Tahun 2009 atas nama PT. SHS KR 1 Sukamandi seluas 3.326,713 Hektar (Ha) dengan system sewa senilai Rp10 Juta kepada petani penggarap seluas 2200 Ha dan sisa luas areal keseluruhan tersebut disewakan kepada para pengusaha senilai Rp 12,5 Juta per Ha per musim dan untuk Produksi Benih Sentra (PBS).

Diduga, PT. SHS KR 1 Sukamandi telah melakukan aksi melawan hukum diantaranya, tindak pidana penipuan dan penggelapan, pemerasan, Pungli hingga korupsi. Hal itu terbukti saat para petani penggarap mengadakan audensi dengan General Manager (GM) KUKP PT. SHS KR 1 Sukamandi diacara syukuran atau “Mipit” panen di areal sawah HGUnya, Kamis (28/04/2016).

“Sistem di PT. SHS KR 1 Sukamandi bukan kerjasama tapi Sewa Menyewa Lahan HGU dan semua pejabatnya Pembohong” kata para petani yang geram akan kekejaman bak masa penjajahan zaman dulu.Seakan PT. SHS menjelma bak VOC-nya Belanda.

Disela acara mipit panen itu, GM KUKP PT. SHS KR 1 Sukamandi, Agus Suharjono mengelak bahwa dirinya tidak pernah memerintahkan para bawahannya untuk melakukan hal tersebut diatas, “Soal kejadian-kejadian itu, saya menugaskan rayon dan wilayah lebih ketat mengawal di lapangan, jika para petani mengalami kejadian yang sama, agar segera lapor ke pak Efendi Sagita juga Feri (Safari), mengenai penjualan GKP dari petani yang harus masuk ke perusahaan, empat ton, petani akan mendapat biaya Modal Kerja (MK) sebesar Rp 4 Juta dan jika Tiga Ton masuk mendapat (MK) hanya Rp 3 Juta dan jika di bawah Tiga Ton tidak mendapat MK,” ungkapnya. (Bersambung) Hendra

Berita Lainnya