oleh

Kurang dari 1×24 jam Polsekta Subang Ungkap Pelaku Pembuang Bayi

-HUKRIM-741 views


SUBANG, (PERAKNEW).- Kurang dari 1x 24 jam Mapolsek Subang Kota ungkap pelaku pembuang bayi perempuan yang dibuang ke tempat sampah di Komplek Cikalapa jln. Jawa Kel. Pasirkareumbi, Kecamatan Subang. Atas kejelian anggota Unit Reskrim Polsekta Subang, akhirnya pelaku EY (22) berhasil dibekuk dirumahnya.

Pelaku adalah EY (22), seorang karyawati sebuah pabrik garmen, warga Padaasih, Kecamatan Cibogo. “Kita masih periksa ibu yang nekad membuang bayinya sendiri, termasuk memanggil mantan suaminya. Karena pelaku mengakui hasil berhubungan dengan AS (27) yang kini tinggal di Cisalak,” ujar Kapolsekta Subang, Kompol Agus Eka Wijaya kepada Perak.

Menurutnya, kasus ini terungkap setelah pihaknya mendapatkan informasi mengenai wanita hamil namun tidak terlihat di rumahnya sejak Kamis. Informasi tersebut, kemudian dikembangkan dan dilakukan pengecekan ke daerah Cibogo. Akhirnya pelaku ditemukan dirumahnya dan mengkui perbuatannya, kini EY masih mendekap di Mapolsek Subang Kota.

Hasil sementara pemeriksaan, EY melakukan hubungan dengan mantan suaminya namun karena takut dimarahi orangtuanya karena anak yang terdahulu juga tidak terurus. Tersangka pun berinisiatif membuangnya dengan dimasukkan ke dalam dus bekas air mineral dan dibungkus selimut.Septian

Berita Lainnya