oleh

Berita Opini : Pencegahan Praktek Money Politik di Masyarakat Oleh Muh. Subri & Dimas

Dalam pelaksanaan pemilu, sudah lazim kita ketahui adanya pengawasan yang mempunyai peran penting untuk mensukseskan kegiatan pemilihan tersebut.

Dalam hal pengawasan yang biasanya dilaksanakan untuk mengawal kegiatan pemilu yang selalu mengedepankan sikap adil serta keprofesionalan dalam bekerja dan ini sudah harus menjadi harga mati yang harus dipertahankan oleh setiap pengawas pemilu, baik dari tingkat pusat (Bawaslu) sampai ketingkat PTPS.

Namun, tidak harus mati langkah dalam penanganan persoalan money politik dimasyarakat. Jika kita kembali melihat kegiatan pemilu pada tahun-tahun sebelumnya, kita akan menyoal kepada hal kongkrit dan sangat rawan terjadi dalam pergejolakan pemilu, ialah money politik.

Money politik sudah seringkali terlontar dari mulut masyarakat, apalagi sudah mendekati hari “H” dan merupakan topik pembahasan yang sangat trend diperbincangkan, entah masyarakat yang sudah merasa asyik dengan adanya kegiatan money politik ini, karena seolah-olah pemilu tidak akan terlihat seru jika tanpa money politik.

Jadi disini peran para pengawas pemilu sangat diharapkan, agar masyarakat bisa membalikan kebiasaan asyik menunggu serangan fajar yang akan dibagikan oleh para oknum tim sukse dari salah satu pasangan calon yang ikut dalam pemilihan, entah itu pilkada, legislatif ataupun pilpres.

Pencegahan selama ini yang tidak henti-hentinya dilakukan oleh pengawas pemilu dalam pencegahan pelanggaran dalam pemilihan umum, adalah turun lapangan untuk bersosialisasi agar masyarakat tidak ikut serta melakukan pelanggaran. Namun, terlihat tetap saja masih banyak yang melakukan pelanggaran terutama money politik.

Tentu kita harus berpikir, kenapa hal ini masih saja marak dilakukan. Bahkan tidak segan-segan masyarkat melontarkan kata-kata, “Calon siapa yang memberikan uang lebih kepada saya, maka itulah yang saya pilih,” ujarnya.

Jadi otomatis para oknum calon yang berpikiran menjadi pemenang dengan cara itu, berusaha memperbanyak kantong uang yang digunakan nantinya untuk diberikan ke masyarakat, agar mau memilihnya.

Apakah, money politik sudah menjadi budaya yang harus ada dalam setiap kegiatan pemilu. Kalau iya, kenapa tidak pengawas pemilu bisa membalikkan budaya itu, dengan lebih gencar lagi melakukan kegiatan sosialisasi ke masyakat dengan cara yang lebih berbeda lagi dari biasanya.

Jika sebelumnya masyakarat selalu senang menunggu adanya serangan fajar atau money politik ini, jika sudah mau masuk 1 bulan sebelum hari “H”, pengawas melakukan kegiatan-kegiatan sosialisasi yang dibungkus dengan kegiatan yang banyak digandrungi oleh banyak masyarakat dan akan berdatangan ketempat itu. Selain ingin melihat kegiatan yang dilaksanakan itu, tentunya sosialisasi ditempat itu bisa lebih efektif dilaksanakan oleh pengawas pemilu.

Tentunya dalam kegiatan ini akan membutuhkan anggaran khusus dalam mensosialisasikan terkait pencegahan pelanggaran pemilu. Jadi diharapkan dalam kegiatan ini nantinya dapat membalikkan budaya menanti serangan fajar atau money politik dengan menanti kegiatan turnamen atau lomba yang akan dilaksanakan oleh pengawas pemilu jika sudah mendekati hari “H”.

Sudah pasti pengawas pemilu dan masyarakat sudah bisa lebih sejalan lagi kedepannya dalam mensukseskan pemilu dari money politik.

Dari sini pula masyakarat sudah tidak ada lagi menjadi korban yang harus mendekam dalam sel tahanan, hanya karena money politik ini. (Subri/Dimas)