oleh

LSM Desak Kejari Banyuwangi, Usut Dugaan Korupsi Kapal Sritanjung

-JAWA TIMUR-1,004 views


BANYUWANGI, (PERAKNEW).- Kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi di datangi gabungan lintas LSM Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur, untuk melaporkan adanya  dugaan korupsi dalam pengelolaan dua (2) kapal milik Pemerintah Banyuwangi yaitu LCT (landing craft machine) Sritanjung.

Eko Sukartono sebagai koordinator perkumpulan Lembaga Swadaya Masyarakat  Banyuwangi, mendesak kejaksaan mengusut indikasi korupsi di tubuh PT Pelayaran Banyuwangi Sejati (PBS) selaku pengelola 2 kapal milik Pemkab Banyuwangi itu.

“Diduga dalam pengelolaannya ada unsur korupsi yang merugikan negara sebesar 1 miliar lebih selama 5 tahun lebih, dalam laporan ini pihaknya juga menyertakan sejumlah bukti indikasi korupsi atas pengelolaan kapal LCT sritanjung, salah satunya adalah bukti laporan keuangan yang di keluarkan oleh PT ASDP ketapang dengan PBS.” terang Eko.

“Kami mengharap bahwa kejaksaan harus melakukan tindakan dalam persoalan ini demi keadilan, dalam bentuk Program Presiden. Kami atas nama LSM akan terus mengawal dan kritis pada pemerintahan sampai tuntas dan kami akan kawal apa yang di lakukan kejaksaan,dan kami akan lapor ke Presiden dan Kejagung.” kata eko sukartono. Jumat, (16/9) kemarin.

Dalam laporan dugaan korupsi tersebut kordinator perkumpulan lembaga swadaya masyarakat Banyuwangi juga akan menyerahkan kepada Kejaksaan Agung, KPK dan Presiden RI Joko Widodo.

Untuk di ketahui, kapal LCT sritanjung sejak pertengahan tahun 2015 lalu telah berhenti beroprasi, karena Kementrian Perhubungan (kemenhub) RI sejak tahun 2015 melarang oprasional semua kapal jenis LCT di penyebrangan selat bali, selain itu izin kelayakan kapal tersebut sudah habis.

       Dalam permsalahan tersebut kita prihatin dengan kondisi ke dua kapal tersebut mangkrak dan tidak beroprasi, dan kita juga prihatin dengan adanya keluhan karyawan PT BSI yang sudah berapa bulan ini tidak mendapat gaji di karnakan perusahaan tersebut dinyatakan bangkrut. Leo