oleh

Berbagai Aset Desa Mulyasari Diduga Raib, Irda Subang Wajib Lakukan Audit

BINONG-SUBANG, (PERAKNEW). – Berkaitan dengan pemberitaan sebelumnya, soal dugaan kepada Mantan Kades Mulyasari, Kecamatan Binong, Kabupaten Subang, Kasan telah menghilangkan sejumlah barang atau aset Pemdesanya tersebut, telah dibantahnya, pada saat diwawancarai Perak, di rumahnya, Kamis, 16 Mei 2019.

Menurut Kasan, “Terus terang saya tidak terima atas pemberitaan ini, kalau jaman dulu pasti saya melakukan upaya, karena saya juga pernah juga di wartawan. Saya sempat komplen ke kades baru, dia menjawab, bahwa tidak pernah menginformasikan soal kehilangan barang-barang di desa kepada wartawan, sampai sumpah demi Allah,” katanya.

Dia juga berdalih, “Barang-barang yang hilang, seperti TV hadiah lomba hansip, kulkas dari Coca Cola. Lalu dispenser, kipas angin, laptop dan computer itu, bukan dibeli dari uang pemerintah. Masa sekelas saya bawa barang-barang yang gituan. Bahkan, kursi yang dipakai kades sekarang dan raning trak depan kantor desa, juga bukan dibeli dari uang pemerintah, tapi uang pribadi saya. Desa tidak beli apa-apa dan saya juga menyarankan ke kades baru untuk mempersilahkan cek anggarannya waktu saya menjabat,” dalihnya.

Adapun mobil aset desa, lanjut Kasan, “Mobil desa bantuan pada tahun 2012 dari mang Eep, sebesar Rp20 juta yang dibelikan mobil kijang keluaran tahun 1974, kemudian ada penghapusan pada tahun 2016 yang dikonfirmasi Irda dan disetujui BPD,” bebernya.

Lanjut dia, “Aset desa itu, barang yang dibeli menggunakan uang pemerintah, seperti Honda Win, waktu saya menjabat juga sudah dipakai oleh siapa saja, tapi pasti masih ada di sini dan Motor aset desa MX yang saya pakai langsung diserahkan ke PJS, karena habis masa jabatan sebelum pemilihan,” ujarnya.

Ketika ditanya, PJSnya siapa, dia menjawab, “Masa wartawan tidak tahu, kan sering ke desa dan wartawan itu jangan mau mungutin informasi saja,” ucapnya nyeleneh.

Menyikapi komentar Kasan, pada waktu itu juga, Perak langsung mendatangi rumah seorang bernama Hariri (Mantan PJS Kades Mulyasari), yang juga sebagai PNS tugas di Kantor Pemcam Binong, sekira Pukul 15:00 WIB. Namun, menurut istrinya, “Bapa belum pulang, masih ngantor di kecamatan,” katanya.

Saat itu juga langsung dikejar ke Kantor Pemcam Binong, namun Hariri tidak ditemukan di kantornya tersebut.

Selang satu jam sebelumnya, Perak menemui Kades Mulyasari yang baru, yaitu H. Abdul yang yengah berdampingan ngobrol dengan Ketua BPD Mulyasari, H. Toni Fathoni, “Silahkan konfirmasi ke pak Kasan saja, saya tidak mau ada masalah. Toh pelayanan masyarakat dan kelola pemerintahan sudah saya jalankan, kalau ada masalah dengan pemerintah lama itu, urusan Irda,” tuturnya santai.

Sama halnya dikatakan Ketua BPD, Toni, “Saya gak banyak neko-neko, di desa ini bukan siapa-siapa, semua saudara,” ujarnya polos.

Atas kejadian tersebut, dengan dasar LPJ-LPJ selama periode Kasan menjabat Kades Mulyasari yang dimilikinya, dalam hal ini Inspektorat Daerah (Irda) Subang, wajib melakukan audit reguler, jika perlu hingga audit investigasi, pada Pemdes Mulyasari, demi terciptanya tugas Irda yang profesional dan proforsional dimata Rakyat Subang.

Seperti telah diberitakan Perak di edisi sebelumnya, menurut Aparat Desa Mulyasari yang tidak mau disebutkan namanya, “Ada yang belum tercatat jenis barang aset desa yang hilang dalam pemberitaan Perak, yaitu dokumen catatan kependudukan. Sehingga seperti awal lagi, kami menyuruh seluruh Ketua RT Desa Mulyasari untuk meminta KK dan mendata ulang masyarakat, ada lagi, yaitu genset juga hilang. Mengenai itikat baik untuk pengembalian, hingga saat ini, Mantan Kades Mulyasari (Kasan) belum mengembalika satu barangpun,” ungkapnya menandaskan.

Sebelumnya ia membeberkan, “Banyak sekali asset desa yang hilang tanpa kejelasan, yaitu computer, laptop, kipas angin, televisi, dispenser, kulkas, motor, mobil siaga dan sebagainya. Adapun satu unit computer, tapi CPU nya rusak dan tidak dapat difungsikan,” ungkapnya, di ruang kerjanya, belum lama ini. (Hendra/Cj-Tabroni)

Berita Lainnya