oleh

Bawaslu Lamtim Sosialisasikan Netralitas ASN dalam Pilkada

LAMTIM-LAMPUNG, (PERAKNEW).- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) menyosialisasikan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada pejabat administrator dan pengawas di Lamtim pada Pilkada serentak 09 Desember mendatang.

Ketua Bawaslu Lamtim, Uslih didampingi Divisi Hukum Humas data dan Informasi, Lailatul Khoiriyah mengatakan, sebagai bagian dari pihak pengawasan dalam pilkada di daerah, pihaknya sangat mengapresiasi Pemerintah Daerah Lamtim untuk menyosialisasikan dan sebagai penggerak netralitas terhadap ASN.

Dia menyebutkan, “Kami sangat mendukung kinerja Pemkab Lampung Timur agar selalu menjaga netralitas ASN menjelang Pilkada serentak 9 Desember mendatang,” ujar Laily di aula rumah Dinas Bupati Lamtim, Rabu (28/10).

Sementara, Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lamtim, Winarto mengingatkan ASN harus pandai dalam menggunakan sosial media. Seperti dilarang mengunggah, menyukai dan menyebarluaskan visi misi bakal calon kepala daerah melalui media daring atau media sosial.

Dikatakannya, “Kami mengimbau bagi ASN selalu menjunjung tinggi netralitas yang tertuang pada Peraturan Bersama Nomor 05 Tahun 2020 pada Lampiran Nomor 14 bahwa ASN dilarang menggunakan fasilitas negara yang terkait dengan jabatan dalam kegiatan kampanye,” (Wanda)

Berita Lainnya