PERAKNEW.com – Sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Desa Sukamandijaya Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang menumpuk mencemari lingkungan. Pasalnya, sampah yang sudah menumpuk ini juga meluber hingga ke badan jalan dan tanggul saluran sungai hingga ke bibir sungai di areal TPS tersebut, bahkan jika tertiup angin sampah berterbangan mencemari sungainya. Selain itu tumpukan sampah ini juga menimbulkan bau sangat menyengat terhadap lingkungan sekitar hingga disebut inilah budaya buang sampah di Desa Sukamandijaya.
Pernyataan tersebut terlontar dari keluhan warga setempat yang melintasi jalan di TPS itu saat kebetulan Ketua Umum LSM Forum Masyarakat Peduli (FMP) Jabar Asep Sumarna Toha alias Abah Betmen tengah menjalankan kontrol sosialnya di TPS itu. Abah Betmen juga turut prihatin atas menumpuknya sampah di TPS yang baunya begitu sangat menyengat ini dan mengungkapkan, bahwa kejadian tersebut terjadi sejak pengelolaannya ditinggalkan oleh Hendra Sunjaya yakni Mantan Ketua Karang Taruna Desa Sukamandijaya dan Sekretarisnya Galang alias Gaston karena ada yang mengkriminalisasinya hingga dipenjara.
Hendra dan Galang ini juga merupakan Sang Motivator Karang Taruna Desa Sukamandijaya dalam gerakan peduli lingkungan, sehingga sewaktu dikelola mereka bersama para anggotanya sampah di TPS ini secara berkala ditertibkan dan diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir TPA yang bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang. Mantan Ketua Karang Taruna Desa Sukamandijaya Hendra Sunjaya alias Kang Enjoy setelah bebas dari penjara belum lama ini melakukan kroscek ke TPS itu dan menyatakan, bahwa ini masalah serius, selain tanggung jawab bersama, Kepala Desa Sukamandijaya Hj Ernawati harus lebih bertanggungjawab atas masalah pencemaran lingkungan ini.
Baca Juga : Polres Subang Tindaklanjuti Kasus BPNT Desa Sukamandijaya
Kang Enjoy juga minta agar Kepala DLH Kabupaten Subang, H. Hidayat, S.Ag.,M.Si., berkenan menurunkan armadanya untuk menertibkan sampah di TPS Sukamandijaya ini. Enjoy menambahkan, bahwa dulu sewaktu dirinya masih menjabat Ketua Karang Taruna Desa Sukamandijaya pengangkutan sampah di TPS ini rutin dilakukannya setiap minggu bekerjasama dengan DLH Subang, “Sangat prihatin, dulu waktu saya menjabat dari tahun 2019 kita rutin pengangkutan sampah seminggu sekali dari TPS ini ke TPA bekerja sama dengan DLH Kabupaten Subang. Sekarang pada kenyataanya seperti ini, pembuangan sampahnya tidak tertib, dulu kita tertibkan cara buang sampahnya agar ke TPS yang sudah disediakan, sekarang buktinya ya sampah sudah menumpuk pasti sudah berbulan bulan tidak ada pengangkutan dari sini ke TPA,” ungkapnya.
Kang Enjoy juga menjelaskan kepada Peraknew.com saat ditanya tentang anggaran pengangkutan sampah, “Buktinya sudah berbulan bulan tidak ada pengangkutan dari sini ke TPA, seharusnya juga Pemerintah Desa Sukamandijaya ini menganggarkan, karena dulu waktu tahun 2019 jamannya kepala desa almarhum Khoerudin dan saya waktu itu masih sebagai Ketua Karang Taruna Desa Sukamandijaya ini, sempat diskusi dan membahas anggaran untuk pengangkutan sampah dari TPS ke TPA, tentunya waktu itu disepakati oleh Almarhum dan disampaikan dalam Musrenbang pada tahun 2021 untuk anggaran 2022, namun ketika Almarhum meninggal dan jabatanya diganti oleh PAW kepala desa yang sekarang, ya buktinya rencana anggaran biaya untuk ini tidak disetujui,” terangnya.
Harapannya, semoga PAW Kepala Desa Sukamandijaya Hj. Ernawati bisa terketuk hatinya untuk peduli terhadap lingkungannya ini, agar sampah tidak berantakan dan tercemar kemana-mana, hingga meluber sampai menutupi jalan dan tanggul sungai seperti ini. Untuk DLH Subang juga agar perhatiannya menurunkan armada sampahnya ke TPS ini untuk mengangkut sampahnya dan dibuang ke TPA, jika membutuhkan anggaran, tentunya Pemdes bisa menganggarkannya melalui Dana Desa, karena permasalahan sampah juga sangat penting,” tegas Enjoy.
Betapa tidak, sampah tersebut menumpuk sudah sejak sekitar Sembilan bulan lalu terhitung sejak Bulan Juli tahun 2022 hingga saat ini berganti tahun Bulan Maret tahun 2023. Pasalnya pemandangan buruk bukit-bukit sampah itu juga nampak terlihat jelas setiap kali kita melintasi jalan di jalur Kalijati-Sukamandi tepatnya di Bendungan Sungai Cijengkol-Sukamandijaya-Kabupaten Subang.
Baca Juga : Terkait Dugaan Pungli, Kadisdik Panggil Kepsek SMP Negeri 16 Kota Cimahi
Atas informasi dari FMP Jabar dan Mantan Ketua Karang Taruna Desa Sukamandijaya ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kab. Subang, H. Hidayat, S.Ag.,M.Si., melalui Chating WhatsAppnya kepada Peraknew,com, Minggu, 19 Maret 2023 menyampaikan rencananya, bahwa pihaknya pada besok, Hari Senin, 20 Maret 2023 akan melakukan pengangkutan sampah di TPS Sukamandijaya tersebut dan menurunkan armadanya juga alat berat bekerjasama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Subang. (Galang)