oleh

BAPPEDA Garut Gelar Rakor Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak

-GARUT-805 views

BAPPEDA Garut Gelar Rakor Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak

GARUT,(PERAKNEW).- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Garut menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA), berlangsung di Aula BAPPEDA Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin( 21/ 3/ 2022), diiringi petwakilan SKPD terpaut.

Kepala BAPPEDA Garut, Agus Ismail yang akrab disapa Agis, mengatakan, dalam rapat koordinasi ini terdapat sebagian perihal berarti yang dibahas, salah satunya gimana peran pemerintah wilayah melakukan kewajibannya dalam rangka pembangunan anak di Kabupaten Garut.

“ Jika kita berdialog tentang gimana fungsi serta peran kita terutama dalam konteks pembangunan sumber daya manusia sampai tidak lepas dari bagaimana kita membangun pembangunan anak,” Ucap Agis.

Agis menerangkan, jika berbicara mengenai pembangunan Indonesia emas di tahun 2045, maka akan sangat berkaitan dengan bagaimana peran pemerintah untuk mengembangkan pembangunan anak yang dilakukan saat ini.

“ Sebab pembangunan anak itu juga sangat berkaitan dengan pembangunan secara utuh, bagaimana setelah itu kita berbicara tentang pembangunan berkepanjangan,” lanjutnya.

Baca Juga: KPU Garut Kunker ke Diskominfo Garut Terkait Penyebarluasan Informasi Pemilu

Agis berharap, lewat rapat koordinasi ini pemerintah wilayah bisa menciptakan sesuatu langkah maupun kebijakan yang berkaitan dengan program aktivitas dalam mengarah Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Garut.

Sedangkan, Kepala DPKBPPPA Garut, Yayan Waryana, menerangkan, Kabupaten Garut mendapatkan Predikat Utama dalam menuju Kabupaten Layak Anak. Namun, namun karena data pendukung tidak disertai oleh legalitas maka terjadi pengurangan poin.

“ Tahun kemudian, Kabupaten Garut dalam Verifikasi Mandiri (VM) mengumpulkan 805. 26 poin yang sepatutnya memperoleh Predikat utama, tetapi sehabis dicoba Verifikasi Lapangan (VL) Poin Kabupaten Garut jadi 631 poin sehingga cuma memperoleh Predikat Madya,” kata Yayan.

Untuk capaian Kabupaten Garut sendiri, imbuh Yayan, pada tahun 2019 Kabupaten Garut memperoleh Predikat Pratama, Tahun 2020 memperoleh Predikat Pratama, serta terakhir pada Tahun 2021 memperoleh Predikat Madya. Dia berharap, pada tahun ini Kabupaten Garut hendak memperoleh Predikat yang lebih baik lewat program serta Aktivitas Kedudukan Dan FAD, meningkatnya Kampung Ramah Anak, Sekolah Ramah Anak, Proteksi Spesial Anak, meningkatnya Proteksi Anak Terpadu Berbasis Warga (PATBM), dan meningkatnya kedudukan dunia usaha.

Sedangkan itu Kepala Bidang Proteksi Anak DPKBPPPA Garut, Wawan Setiawan, menerangkan, tujuan dari penyelenggaraan rapat koordinasi ini merupakan mendesak Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Garut buat senantiasa aktif serta berfungsi langsung dalam pengembangan KLA. Tidak hanya itu dalam waktu dekat regu Gugus hendak melaksanakan entri mabduri selaku bahan evaluasi ke depan. HUM/Herna

Berita Lainnya