oleh

Banyak Lakukan Pelanggaran, Kades Karangmulya di Demo Warganya

-SUBANG-1,214 views

PANTURA-SUBANG, (PERAKNEW).- Puluhahan Warga Desa Karangmulya, Kecamatan Legonkulon, Kabupaten Subang menggelar aksi unjuk rasa damai di Kantor Pemdesnya, Kamis, 02 Mei 2019.

Aksi tersebut, sebelumnya akan digelar pada Selasa, 30 April 2019, namun tidak diijinkan oleh pihak Kapolsek Legonkulon, Aiptu Aan Sukana, dengan alasan sibuk persiapan pengamanan aksi buruh (May Day 2019), hingga masa melakukan aksinya pada hari Kamis itu.

Animo masyarakat pada aksi tersebut, sudah tak dapat dibendung lagi, termasuk para tokoh pemuda yang dikoordinatori oleh Drs. Ali Bonang dan Orator aksi, Ir. Maman Nurohman serta penanggungjawab, segenap masyarakat Desa Karangmulya, melakukan pembakaran ban mobil bekas, sebagai bentuk kekesalannya terhadap kebijakan Kepala Desa Karangmulya, Yaya, A.Md., yang dianggap sewenang-wenang dan arogan dalam mengambil kebijakan disetiap langkah tugasnya.

Lebih tepatnya, dipicu atas kesewenangan Yaya semenjak menjabat sebagai kades dimaksud, melalui tindakan pemecatan secara sepihak terhadap 2 (dua) Perangkat Pemdes Karangmulya, yaitu Maman Nurohman (Kaurpem) dan Usin (Bendahara), pada tahun 2018.

Satu lagi, kasus pembakaran mobil ambulan Desa Karangmulya, yang diduga pelaku utamanya, adalah Yaya sewaktu menjabat sebagai Anggota BPD Karangmulya, pada saat melakukan aksi demo penuntutan mundur kepada Kades lama, Ali Bonang dari jabatannya, pada tahun 2014 silam.

Orasi dalam aksinya tak berlangsung lama, masa aksi langsung diajak dan beraudensi dengan Ketua BPD, Perangkat Desa Pemdes Karangmulya, yang disaksikan oleh Anggota Kepolisian dan TNI yang hadir sebagai petugas pengamanan aksi, serta perwakilan dari Pemcam Legonkulon. Sementar itu, Kades Karangmulya, Yaya dari mulai jam 7 pagi, dimulainya aksi, hingga selesai, tak nampak batang hidungnya sama sekali.

Usai melakukan aksi tersebut, Koordinator Aksi, Drs. Ali Bonang kepada Perak menandaskan, “Silahkan saja Kades Yaya hari ini bisa kabur, namun kasus pembakaran mobil ambulan harus sampe tuntas, karena saya yakin, kejadian tahun 2014 pelakunya adalah Yaya, saya tahu siapa yang membeli minyak bensin, siapa yang disuruh dan siapa yang membakar mobil. Mudah-mudahan Kapolres sekarang serius dan jujur terkait kasus ini,” tandas Ali berharap, sambil mengatakan, “Kapan-kapan saya akan bawa masa lebih banyak,” tegasnya.

Adapun tuntutan yang diajukan oleh para pendemo, diantaranya mendesak untuk pembubaran perangkat desa yang berijasah SD, karena tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang, serta harus mengembalikan uang Siltap yang sudah diterima sebelumnya.

Selanjutnya, Usut tuntas penjualan asset desa berupa mobil yang telah dijual Yaya, pada tahun 2018, Usut tuntas terkait adanya dugaan penyimpangan dari dana desa tahun 2018, Bongkar pelaku pembakaran mobil ambulan tahun 2014 dengan saksi saudara Wakil Warma, Penuhi keinginan para perangkat desa yang kena PHK tanpa alasan, Meminta Bupati Subang segera memberhentikan Yaya dari jabatannya sebagai Kades Karangmulya secepatnya, karena sudah melanggar aturan dan banyak melakukan tindakan sewenang-wenang dan sekehendak hatinya. (Atang S)

Berita Lainnya