oleh

BAI Subang Berhasil Pulangkan TKW Ilegal & Sakit ke Tanah Air

PERAKNEW.com – Badan Advokasi Indonesia (BAI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Subang bersama BAI Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DKI Jakarta berhasil memulangkan Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Desa Pagaden, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, Inna Robbyani (39) yang sakit di Riyadh Arab Saudi.

Selain melakukan advokasi atau mengurus proses pemulangan Inna dari Negara Arab Saudi ke tanah air, Pengurus BAI Subang dan DKI Jakarta dengan menjalankan program sosialnya melakukan penjemputan ke Bandara Soekarno Hatta, serta menghantarkan Inna pulang hingga tiba di kediamannya dengan selamat, pada Selasa, 20 September 2022.

Baca Juga : Kang Akur Ikuti Fun Bike KSI Dalam Gelaran Pameran di Desa Wisata Sidajaya

Ketua BAI DPC Subang, Darman Sri Gandi, S.H., mengungkapkan, bahwa TKW Istri dari Maman Firmansyah (44) ini diberangkatkan oleh sponsor dan perusahaan terkait ke Riyadh dengan cara tidak resmi atau ilegal. Di sana Inna mengalami sakit dan terpaksa minta dipulangkan ke tanah air.

Darman Sri Gandi, S.H., juga berpesan kepada masyarakat Subang khususnya, jangan berangkat kerja ke luar negeri dengan cara ilegal disamping membahayakan diri, juga tidak ada perlindungan.

Baca Juga : Wabup Garut Core Value Berakhlak bisa Diinternalisasi

Tangis haru pecah saat bertemu dengan keluarga, Inna mengucapkan puji syukur sudah bisa berkumpul dengan keluarga dan mengucapkan terimakasih kepada BAI DPC Subang dan DPD DKI Jakarta yang telah membantu kepulangannya ke tanah air Indonesia tercinta ini. (Hendra/Galang)

Berita Lainnya