oleh

Apel Gelar Pasukan PSBB Di Kab. Subang

-Featured, SUBANG-1,412 views

SUBANG, (PERAKNEW).- Dalam rangka membatasi kegiatan tertentu dan pergerakan orang dalam menekan penyebaran covid-19 di Kabupaten Subang dilaksanakan apel gelar pasukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Subang. Selasa (5/5/20).

Dalam apel gelar pasukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tersebut bertindak selaku pemimpin apel oleh Bupati Subang H. Ruhimat.

Hadir pula dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi, Kapolres, Dandim 0605/ Subang, Danlanud Suryadharma Kalijati, Ketua DPRD, Kajari Subang, Ketua Pengadilan Negeri Subang, Danyonif 312.

Bupati Subang H. Ruhimat dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada tenaga medis dan seluruh pihak diantaranya TNI, Polri, para camat yang telah bersinergi berjuang keras melakukan upaya pencegahan, penanganan sera penanggulangan covid-19 di Kabupaten Subang yang menjadi garda terdepan dalam mengajak masyarakat untuk waspada terhadap wabah tersebut.

Berdasarkan peraturan Gubernur Jawa Barat tentang PSBB dalam penanggulangan covid-19 dan keputusan Gubernur Jawa Barat tentang pemberlakuan PSBB di wilayah Jawa Barat, maka Kabupaten Subang siap melaksanakan PSBBdiseluruh wilayah KAbupaten Subang.

Tujuan PSBB tersebut diantaranya membatasi kegiatan tertentu dan pergerakan orang dalam menekan penyebaran covid-19, meningkatkan antisipasi perkembangan eskalasi penyebaran covid-19, memperkuat upaya penanganan kesehatan akibat covid-19 dan menangani dampak social ekonomi dari penyebaran covid-19.

Pemberlakuan PSBB di Kabupaten Subang dalam rangka percepatan penanggulangan covid-19 selama 14 hari terhitung mulai tanggal 6 Mei 2020 sampai 19 Mei 2020.

Bupati Subang, H. Ruhimat selaku Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Subang menargetkan jumlah penderita terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Subang menjadi nol pada usai pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Subang.

Pada kesempatan tersebut Bupati memberikan Alat Pelindung Diri kepada tenaga medis di 40 puskesmas di Subang untuk digunakan selama pelaksanaan PSBB.

Jumlah personil yang dilibatkan selama kegiatan PSBB adalah 453 personil TNI dan Polri serta Pemda bersama Forkopimda Kabupaten Subang. (Hum)

Berita Lainnya