oleh

Anggaran DD dan Banprov Diduga Dijadikan Ajang Bisnis Kades Sukalaksana

-KPK-964 views

Anggaran DD dan Banprov Diduga Dijadikan Ajang Bisnis Kades Sukalaksana

TALEGONG- GARUT, (PERAKNEW).- Infrastruktur salah satu kebutuhan vital dalam meningkatkan perekonomian masyarakat khususnya jalan desa, kirmir, TPT dan drainase, namun alangkah sayangnya pembangunannya tidak sesuai harapan masyarakat.

Seperti pembangunan jalan pengaspalan TPT dan yang lainnya yang terjadi di Desa Sukalaksana Kecamatan Talegong Kab. Garut yang yang saat ini sedang mengerjakan pembangunan jalan pengaspalan sepanjang 1.200 m.

Pembangunan tesebut diambil dari Anggaran Dana Desa (DD) dengan jumlah anggaran 296 Juta dan diborongkan oleh CV anggaran Bantuan Provinsi (Banprov) dilokasikan ke TPT dengan sepanjang kurang lebih 150m dengan jumlah anggaran Rp150 juta.

Untuk menutupi belangnya Kepala Desa Sukalaksana, Awan Setiawan pada pembangunan jalan pengaspalan dari anggaran DD tahap satu dan TPT dari anggaran Banprov agar masyarakat tidak mengetahui dari mana mata anggaran dan tata pelaksanaan Kepala Desa Sukalaksana Awan Setiawan tidak memasang papan proyek sehingga masyarakat di sekeliling desa itu tidak mengetahui sumber anggaran dana tersebut.

Padahal sikap ini telah melanggar undang-undang nomor 18 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi kepada publik. Terbukti pada saat wartawan dan LSM menggali informasi kepada tukang tembok yang lagi sedang mengerjakan TPT ternyata tukang itu adalah LPMD dan Ketua TPK Desa Sukalaksana.

Sewaktu Perak mewawancarai para pekerja untuk mengetahui detail pekerjaan tersebut ketua LPM dan TPK menjawab tidak tahu dan memberikan petunjuk.

“Walaupun kami selaku TPK/LPMD Desa Sukalaksana kami tidak di beri kewenangan uang pembelanjaan karena kami hanya buruh tukang tembok dan kami di bayar harian itulah yang kami kerjakan dan kalau kekurangan material kami harus melapor kepada Kepala Desa atau Bendahara,” ungkapnya.

Perak lalu mengkonfirmasi pernyataan tersebut, namun sayang Kepala Desa Sukalaksana jarang masuk kantor dan mengecek pembangunan TPT dan pengaspalan. Warga masyarakat Desa Sukalaksana yang tidak mau menyebutkan namanya mengungkapkan kekesalannya pada Kades masyarakat mereka sudah terbiasa dengan kelakuan Kepala Desanya seperti jarang masuk ke Kantor Desa dan tidak bisa memberikan suri tauladan yang baik kepada bawahannya dan warga masyarakatnya, namun bukan hanya warga sendiri tetapi untuk warga lainnya baik itu stake holder yang ada di desa instansi maupun kepada wartawan LSM yang melaksanakan tupoksinya kelapangan. Untuk itu pelayanan terhadap masyarakat harus lebih diutamakan dari pada kepentingan pribadi

“Jangan heran pak kalau bapak berkali-kali datang ke Desa Kepala Desa tidak ada bagi kami itu sudah biasa,” katanya. Untuk membuktikan kebenaran berita tersebut Perak berusaha beberapa kali datang ke kantor desa bahkan sampai datang 20 kali, sampai Perak datang ke rumahnya Kepala Desa Sukalaksana tidak pernah ada setiap kali Perak datang hanya di terima oleh staf dan jawabannya hanya klise,  “katanya”.

“Bapak Kades memang benar jarang datang ke Kantor dan kami pun sangat susah untuk menghubunginya lewat telepon genggam karena tidak pernah diangkat dan sms pun beberapa kali belum pernah di balas,” kata warga dan aparatur desa.

Perak ternyata tidak pernah menerima jawaban balasan atas tindak lanjut permasalahan ini.

(Asep R)

Berita Lainnya