oleh

Aksi Tolak UU Omnibuslaw, Mahasiswa Bawakan Keranda Mayat untuk DPRD Subang

-SUBANG-1,117 views

SUBANG, (PERAKNEW).- Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Subang Bersatu pada hari Jumat, (30/10/2020) Menggelar Aksi Damai di depan Gedung DPRD Subang.

Sebelum Memasuki Area Gedung DPRD Subang, Mahasiswa Sempat Memblokir jalan Wangsa Gofarana Persis didepan Pintu Gerbang Gedung DPRD Subang, Aksi tersebut dipicu karena Mahasiswa tidak bisa Memasuki area Gedung DPRD Subang yang ditutup, Sampai Akhirnya Gerbang dibuka.

Mirisnya tak satupun Anggota DPRD Subang yang menemui mahasiswa dengan alasan cuti bersama. Dalam Aksinya Mahasiswa Longmarch Menuju Gedung DPRD subang dengan membawa sebuah keranda mayat bertuliskan DEMOKRASI, ada 6+1 Tuntutan Mahasiswa diantaranya:
1. Menolak tegas UU Omnibuslaw. Kita disuruh melakukan JR (Yudicial review) UU ini belum jalan genap 6 bulan dan bahkan menunggu disahkan oleh presiden menuju 30 hari pun belum. Ketika kita ingin melakukan kajian, apa yang perlu dikaji, asas transparansi dari pemerintah hari ini mengenai draft final UU Omnibuslaw tak kunjung disosialisasikan.
2. Sahkan RUU PKS Guna mempertahankan hak kaum wanita. pencegahan, pemenuhan hak korban, pemulihan korban hingga mengatur tentang penanganan selama proses hukum.
3.Mengutuk Keras tindakan Refresif aparat, ketika kami menyuarakan kepentingan rakyat, mengapa kami selalu mendapatkan tekanan dari aparat yang berwajib, padahal kita samasama warga negara Indonesia
4.Aksi Solidaritas (Bebaskan Kawan kami yang masih ditahan) Bentuk penegasan, Bebaskan kawan-kawan kami sesama aktivis. Jika suara kami dibungkam, hanya ada 1 kata “LAWAN” Kawan kita sesama rekan mahasiswa di Surabaya masih ditahan oleh pihak berwajib
5.Hentikan Politisasi yang membatasi ruang gerak mahasiswa. Menindaklanjuti surat edaran yang dikeluarkan oleh Kemendikbud, yang menginstrusikan sosialisasi UU Omnibuslaw, dilakukan oleh dosen. Bagaimana jika dosen itu juga belum tau terkait UU Omnibuslaw?
6.Kembalikan Principal Demokrasi(Freedom of speech) Jangan bungkam suara kami, dengan kepentingan kalian
1.Kembalikan Kedaulatan Rakyat Tegasnya (Perwakilan Aliansi Mahasiswa Subang Bersatu).

Lanjut Perwakilan AMSB Menjelaskan, “Surat imbauan yang dikeluarkan Kemendikbud menunjukkan, bahwa Kemendikbud lupa atas perguruan tinggi merupakan lembaga independen yang bertujuan untuk memproduksi ilmu pengetahuan guna melahirkan generasi-generasi hebat demi kemajuan bangsa dan negara. Segala bentuk intervensi dan politisasi terhadap perguruan tinggi justru akan mengkerdilkan tujuan dari perguruan tinggi itu sendiri,” paparnya.

Sikap yang diambil oleh para mahasiswa merupakan wujud tanggung jawab kaum intelektual sebagai agen perubahan demi kemajuan bangsa dan negara. Tanpa disuruh atau diiming-imingi nilai bagus, setiap ada kebijakan dari pemerintah yang tidak pro kepada rakyat kecil, para mahasiswa pasti akan turun gelanggang untuk memprotes dan mengkritisi kebijakan-kebijakan yang tidak pro rakyat kecil tersebut.

Sebagai lembaga yang sangat dihormati dan sebagai Kawah Candradimuka Peradaban Bangsa, seharusnya independensi perguruan tinggi harus tetap dijaga. Sikap politik yang diambil Mahasiswa terhadap persoalan-persoalan kebangsaan merupakan implemetasi nalar kritis kaum akademisi yang independen, rasional dan ilmiah serta tidak dapat diintervensi oleh pihak manapun. (Hendra G)

Berita Lainnya