oleh

Aksi HAK dan HAM Sedunia, KAMPAK Desak Bupati Copot Sekda dan Ka. BKPSDM

 

SUBANG, (PERAK).- Tak pernah dilewatkan, dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi (HAK) dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia yang jatuh pada tanggal 9 dan 10 Desember, Komunitas Anak Muda Peduli Anti Korupsi (KAMPAK). Seperti biasa setiap tahunnya, komunitas penggiat anti korupsi satu ini turun kejalan melakukan aksi damai dan menyuarakan tuntutan-tuntutan dan menagih penuntasan penanganan sejumlah dugaan kasus korupsi yang menjadi hutang penegak hukum di Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat hingga pusat.
Kegiatan tahunan yang selalu dijadikan momen tepat untuk pembongkaran kasus korupsi oleh komunitas ini, mengambil rute aksi, mulai depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari), Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) dan Bupati Subang, Rabu 13 Desember 2017.
Seperti diketahui LSM, Ormas, OKP dan Majelis yang tergabung dalam KAMPAK, yaitu Forum Masyarakat Peduli (FMP), Laskar Jihad Anti Korupsi, Forum Anak Jalanan (FORAJAL), Komunitas Anak Fakultas Hukum Anti Korupsi-Universitas Subang, Majelis Petani Penegak Pancasila, Front Anti Komunis, Majelis Kebangsaan Panji Nusantara dan Masyarakat Peduli Anti Korupsi serta Pemuda Penegak Pancasila.
Dalam aksi tersebut, beberapa orator yang dikomandoi langsung oleh Koordinator KAMPAK, Asep Sumarna Toha atau yang sering akrab disapa, Asep Betmen menyuarakan, bahwa demi tegaknya Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, UU Pemberatasan Tindak Pidana Korupsi, nilai-nilai kemerdekaan, persatuan, kedaulatan, keadilan, kemakmuran dan kebajikan universal di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tercinta.
Dengan sadar dan tegas, mendukung penegakan supremasi hukum, yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung Cq Kejaksaan Tinggi Jawa Barat-Kejari Subang, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Cq Polda Jabar-Polres Subang dan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Menolak praktek-praktek kotor yang menyebabkan mandulnya proses hukum dan merdekanya anjing-anjing koruptor.
Selain itu, merekapun mengecam pernyataan sepihak Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump atau yang di sebut mereka, “Si Donal Bebek Trump” laknatullah atas klaim Quds/Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel.
Dengan yel-yelnya yang setiap beberapa menit mereka suarakan dalam aksinya, yaitu “Bunuh, Basmi Koruptor” “Kami mendesak Kejari Subang, Kejati Jabar dan Kejagung tuntaskan kasus dugaan korupsi pelatihan ketenagakerjaan, Pungli Dana PKS di Cikaum Barat, pelaku lain PUAP Gate, CSR BLH, Sapi Sarjana Membangun Desa, pelaku lain BP-PBB, DD/ADD Ciasem Tengah Gate dan 18 desa lainnya, Alkes Akper Gate, IBS RSUD Ciereng Gate,” teriaknya.
Dirute pertama, di Kejari Subang lima orang perwakilan masa KAMPAK diminta audensi dan diterima langsung oleh Kajari, Drs. Chandra Yahya Welo, S.H., di dalam kantornya mengatakan, “Atas dugaan kasus-kasus korupsi tersebut, yang sudah masuk laporan resminya tengah kami tangani dan pasti tuntas, namun butuh waktu, seperti dugaan korupsi Desa Ciasem Tengah sudah naik tahap penyidikan di Seksi Pidana Khusus dan mengenai SP3 lanjutan kasus BP-PBB akan dilanjutkan, Proyek Pabrik Pakan, Kolam Ikan, Bak Pemijahan PT Sang Hyang Seri Tahun 2010 Rp4,5 Milyar di Kejagung, tapi kami akan turun ke lokasi, yang lainnya tolong bantu kami pengumpulan datanya,” ujar Chandra didampingi Kasie Intel, Bagas Sasongko, S.H., dan Kasie Pidsus, Taufik Efendi, S.H., beserta jaksa lainnya, sambil mengucapkan terima kasih pda KAMPAK atas partisipasinya dalam mendukung pemberantasan korupsi di Subang.
Aksi dilanjutkan di Kantor Sat Pol PP Subang dan diterima langsung di depan kantornya oleh Kasat Pol PP, Tatang Supriatna yang berjanji akan menjaga amanah masyarakat untuk segera melakukan penutupan took modern dan usaha lainnya yang illegal atau melanggar Perda, “Kami akan amanah dan menindak tegas para pengusaha nakal dan berjanji tidak hanya berani tindak pedagang kecil saja, tetapi pengusaha besarpun ditindak. Namun, yang jadi kendala gerakan kami, harus ada surat rekomendasi dari dewan dan DPMPTSP soal kepastian illegal dan tidaknya. Sementara ini, kami masih menunggu surat pemberitahuan tersebut,” katanya.
Usai disitu, masa KAMPAK dengan semangatnya melanjutkan aksi ke Kantor Bupati Subang. Namun, di kantor itu tidak ada satupun penghuni dalam kantor dimaksud, baik bupati atau perwakilan lainnya yang muncul ke permukaan menghadapi KAMPAK.
Hal itu tak mengurangi rasa semangatnya, mereka tetap berorasi meneriakan tuntutan-tuntutannya, “Kami mendesak Bupati Subang untuk membersihkan pejabat sontoloyo bermental korup dan rakus, terutama mereka yang telah disebut dalam persidangan Ojang Sohandi (Mantan Bupati Subang), diantaranya Sekda Subang, Abdurakhman, Kepala BKPSDM, Nina Herlina termasuk kroni-kroninya. Copot Juga Kabag RT, Yuyus, Kadiskominfo, Musril Jaya dan Stop Wani Piro Rotasi Mutasi Pejabat,” lantang.
Merekapun menuntut Bupati bersama-sama DPRD Subang membatasi perizinan toko moderen/ cabut waralaba, perintahkan Satpol PP untuk menutup seluruh tempat usaha ilegal/ tak berizin, perintahkan juga Satpol PP tutup usaha pencemar lingkungan (Pabrik Gilingan Padi CV Sejahtera Bersama di Bojongkeding dan perusahaan ternak ayam Bhumi Gemah Ripah di Cikaum, Stop kerjasama dengan konsultan keuangan Pemda yang juga pemain proyek, serta perintahkan DPMPT untuk tidak mudah/ sembarangan keluarkan izin, Kaji ulang Raperda RTRW, terutama rujukan Dawuan untuk kawasan ternak Sapi Perah yang diduga pesanan pengusaha dan segera angkat Kadiskes Subang yang bersih dari KKN.
Selanjutnya, masih seputar kasus korupsi di Subang, menuntut Polres Subang, Polda Jabar dan Mabes Polri melunasi hutang penanganan kasus-kasus korupsi, diantaranya korupsi PT Subang Sejahtera, Mamin Dewan, Asuransi DPRD Subang dan tersangka lain BPJS, Jamkesmas, APBD Dinkes 2013/2014, Koperasi Mina Fajar Sidik Blanakan dan DD/ADD Compreng-Subang yang molor penanganannya sudah bertahun-tahun.
Diinformasikan juga, atas kasus-kasus korupsi yang terabaikan oleh aparat penegak hukum, yaitu Program Sumur Resapan, Rehab Ruang Flamboyan Rsud Ciereng, Aspirasi Rias Pengantin, Penggelapan Biaya Akta Fidusia Oleh Leasing, Sunatan Honor Jasa Medis Di Dinkes, Gedung DLH yang kini dipake kantor DP2KBP3A.
Untuk di pusat, dibuka juga, diantaranya dugaan kasus korupsi Trans Jakarta Gate di Kejagung dan penindakan Pelaku lain TPPU/ Gratifikasi Ojang Sohandi, yaitu Sekda Abdurrakhman, Ka BKPSDM, Nina dan kawan-kawan dan Sumber Waras Gate di KPK, serta mereka mendesak Mendagri, Menpan-Rb, Menkeu RI untuk Mengusut Tuntas Rekruitmen Honorer K2 Bodong 2013 dan Rekomendasikan Sekda dan Ka BKPSDM Subang Segera dicopot.
Mereka berharap, “Semoga para Penyidik KPK, Jaksa, Polisi dan Hakim diberikan rahmat dan hidayah oleh Allah SWT, agar bertindak lebih profesional dan tidak mau berpihak kepada yang salah hanya karena pundi-pundi rupiah yang ditawarkan oleh Bangsat Uang Rakyat,” katanya sambil diserukan oleh masa lainnya, mengucapkan Aamiin…
“Khusus untuk HAM, kami mendesak polisi agar menindak tegas siapapun yang melakukan persekusi terhadap ulama, pembubaran-pembubaran pengajian oleh gerombolan preman penganut intoleran alias anti Pancasila dan NKRI, serta sepakat bumi hanguskan penganut paham Komunis di NKRI,” tutupnya. (Hendra)

Berita Lainnya