oleh

Akhir Tahun 2017 Gaji Anggota DPRD Subang Naik 90% Per Bulan

-SUBANG-2,236 views

Gaji Anggota DPRD SubangAkhir Tahun 2017 Gaji Anggota DPRD Subang Naik 90% Per Bulan

SUBANG, (PERAKNEW).-  Gaji Anggota DPRD Subang naik 90 persen, dari Rp18 juta menjadi Rp30 juta, di akhir tahun anggaran 2017, yang mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017.

Terkait hal itu, Ketua DPRD Subang, Ir. Beni Rudiono mengatakan, rencana kenaikan gaji Anggota DPRD tersebut, sampai saat ini masih dalam tahap pembahasan untuk menyusun draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang kenaikan gaji Anggota DPRD tersebut.

“Kita sekarang sedang membahas tentang payung hukumnya terlebih dahulu, agar kenaikan gaji Anggota DPRD, didasari oleh Perda,” ujar Ir. Beni kepada Perak, Rabu (26/7/2017).
Kenaikan gaji tersebut, menurut Beni, baru bisa efektif setelah APBD Perubahan tahun 2017. “Baru berlaku nanti di APBD Perubahan,” jelasnya.

Sementara itu kata Beni, dengan kenaikan gaji tersebut, khusus bagi Anggota, ada konsekuensi yang harus diikuti para anggota, yaitu seluruh kendaraan Dinas Anggota DPRD harus ditarik dan diserahkan kepada bagian aset, kecuali untuk unsur pimpinan.

(Adih)

Berita Lainnya