oleh

Ajay-Ngatiyana Sudah Dua Kali Merotasi Pejabat Pemkot Cimahi

CIMAHI, (PERAKNEW).- Duet Walikota dan Wakil Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna dan Ngatiyana kembali melakukan rotasi, mutasi dan promosi jabatan terhadap 169 penjabat eselon III dan IV yang dilaksanakan di Jalan Melong Raya Blok II Taman Melong Raya RW 31 Kel. Melong, Kec. Cimahi Selatan, Kota Cimahi, belum lama ini.

Program rotasi mutasi tersebut, merupakan yang kedua kalinya dilakukan oleh kedua pemimpin dan wakilnya itu, sejak mereka memimpin pada Bulan Oktober 2017 lalu.

Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna mengatakan, pelantikan penjabat dilakukan bukan hanya untuk mengisi kekosongan posisi di sebagian Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) saja. Lebih dari itu, prosesi pelantikan dan mutasi jajaran pejabat disetiap instansi pemerintah merupakan kebutuhan organisasi dalam rangka peningkatan kapasitas karir pegawai.

“Ini sebagai pembenahan dan pemantapan organisasi dalam meningkatkan kinerja dan penyelenggaraan tugas serta pelayanan yang maksimal,” kata Ajay usai pelantikan.

Dijelaskannya, pertimbangan utama dalam menentukan jabatan bagi setiap pegawai adalah kompetensi, pengabdian dan komitmen terhadap tugas serta tanggungjawab kepada negara. Kebijakan mutasi dan rotasi hingga promosi dilakukan melalui penilaian dan seleksi secara ketat dengan memperhatikan kompetensi dan prestasi.

Sementara, Kepala Badan Pengelolaan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (Ka BPKSDM) Kota Cimahi, Harjono menambahkan, para penjabat yang dilantik merupakan penjabat eselon III-A, III-B, IV-A dan IV-B, dengan posisi kepala seksi, kepala bidang, hingga sekretaris yang tersebar mulai dari kelurahan, kecamatan, puskesmas, hingga tingkat dinas. Jumlah jabatan kosong di tingkat eselon III-IV sendiri sebanyak 38 posisi.

“Ada satu SKPD yang belum terisi, karena organisasinya akan dilikuidasi sesuai instruksi pemerintah pusat dengan mengubah statusnya,” katanya.

Usai rotasi eselon III-IV, pihaknya bakal menyiapkan seleksi terbuka eselon II. Untuk melaksanakan seleksi, maka pihaknya perlu menyusun panitia seleksi/tim seleksi yang ditetapkan wali kota.

“Setelah pelantikan ini, kami bakal menyusun open bidding eselon 2. Kita lapor dulu ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), begitu open bidding disetujui, maka pansel yang dibentuk wali kota bisa langsung bekerja,” ungkapnya. Harold

 

Berita Lainnya