oleh

AGRA: Sertifikasi Adalah Program Reforma Agraria Palsu Jokowi

-BANDUNG-773 views

AGRA: Sertifikasi Adalah Program Reforma Agraria Palsu Jokowi
PANGALENGAN-KAB BANDUNG, (PERAK).- AGRA ( Aliansi Gerakan Reforma Agraria) memperingati Hari Buruh Nasional, Senin, 1 Mei 2017 di Kampung Cieurih Babakan, Desa Marga Mekar yang berbatasan dengan Desa Sukamanah Kec. Pangalengan Kab Bandung.

Ketua AGRA, Sutarman  memberikan pemahaman tentang perlawanan terhadap perampasan tanah dan politik pecah belah kaum tani.
“Perkuat persatuan rakyat tolak reforma agraria palsu dan politik upah murah. Laksanakan land reform sejati dan bangun industri nasional,” ucapnya.

Sutarman juga menolak sertifikasi tanah untuk inspektur/tuan tanah dan meminta jaminan tanah sebagai sumber kehidupan bagi buruh tani dan tani miskin.
“Apa itu program sertifikasi tanah sebagai wujud reforma agraria palsu yang di peruntukan bagi pasar tanah dan siapa yang diuntungkan?” ujar Sutarman.

Salah satu program agraria Jokowi – JK adalah sertifikasi tanah yang bertujuan untuk memperluas pasar tanah sebagai bentuk dukungan pemerintah Jokowi – JK terhadap pemodal asing maupun dalam negeri, dalam menginvestasikan modalnya.

Program ini (sertifikasi tanah-red) bukan untuk buruh tani dan tani miskin agar memiliki tanah dan dilindungi dari perampasan tanah, namun sebaiknya justru untuk memindahkan perampasan tanah karena sertifikasi hanya akan memudahkan praktik jual beli tanah yang menguntungkan tuan tanah pengusaha besar,” tegasnya.

Dan Bank program dengan tujuan jahat ini dirancang dan dibiayai oleh Bank dunia sejak tahun 1994 melalui proyek Land Administration Project ( LAP ).
“Jadi sertifikasi adalah program reforma agraria palsu Jokowi – JK yang dibiayai oleh pemodal besar asing untuk kepentingan pengusaha besar dan tuan tanah  “ katanya”

Program sertifikasi juga terjadi di tanah sampalan program yang ditunjukan untuk merampas tanah para petani sampalan dengan menggunakan kaki tangan pemerintah Desa Marga Mekar dan Sukamanah dengan membentuk Pokja (Kelompok Kerja). Pokja lahir sebagai wujud politik pecah belah yang dilakukan oleh Pemerintah Jokowi – JK dan tuan tanah PT. AGRO Jabar melalui kaki tangan pemerintah desa.

Pokja adalah pelaksana tugas program reforma agraria palsu Jokowi – JK untuk menjalankan sertifikasi yang pada akhirnya menyebabkan perampasan tanah yang bisa dilakukan secara resmi cepat dan masal begitu pula yang akan terjadi terhadap pokja dan anggotanya.

Lanjut Sutarman, meraka akan lebih mudah kehilangan tanah jika program sertifikasi dijalankan di tanah sampalan. Seluruh kaum tani di sampalan merupakan bagian dari kaum tani di Indonesia yang memiliki kepentingan yang sama, yaitu terlaksananya reforma agraria sejati di Indonesia.

“Atas dasar itulah, sikap kita terhadap Pokja dan anggotanya adalah mengajak bersatu kembali dan berjuang bersama-sama melawan seluruh rencana jahat musuh-musuh kaum tani yang sesungguhnya kita di pokja adalah warga negara yang terus dimiskinkan oleh tuan tanah dengan berbagai program uang palsu dan menipu.

Hanya persatuan dan perjuangan kita yang mampu mewujudkan cita-cita bersama yang telah dirampas oleh tuan tanah.

1.    Apa itu land reform ( reforma agraria ) sejati ?
Reforma agraria adalah merombak secara mendasar kepemilikan atas tanah, menghapuskan monopoli  (penguasaan) atas tanah oleh segelintir orang/perusahaan asing maupun perusahaan dalam negeri, menghancurkan monopoli atas alat produksi pertanian dan hasil produksi pertanian.

Reforma agraria harus dapat menjawab dan membebaskan buruh tani yang tidak memiliki tanah dan terpaksa menjual tenaga dan bekerja dalam sistem pertanian yang terbelakang dengan upah yang sangat rendah. Sebagian dari mereka terpaksa menyewa tanah dengan biaya sewa yang tinggi, sebagian lainnya terpaksa menjadi petani mukim dan penggarap di hutan, sebagian lagi terpaksa menjadi buruh pabrik di kota bahkan menjadi buruh migran (TKI), di negara lain untuk mencari penghidupan.

Reforma agraria harus dapat menjawab masalah kaum tani yang memiliki tanah terbatas memiliki kemampuan berproduksi akan tetapi terus merugi akibat rendahnya harga produksi pertanian. Mereka tidak mendapat dukungan dari pemerintah, sebaliknya hasil panen harus bersaing dengan produk pertanian yang diimpor pemerintah akibat kebijakan liberalisasi pertanian.

Reforma agraria harus dapat menjawab masalah kaum tani di Indonesia yang hanya memiliki tanah kurang dari 0,3 hektar perkeluarganya dan tidak memiliki kemampuan mengelola tanahnya akibat tingginya biaya produksi pertanian ( bibit,pupuk obat) karena dimonopoli oleh perusahaan – perusahaan milik asing sehingga mereka terpaksa masuk dalam perangkap praktek peribadian (bandar/rentenir) yang mencekik.

Kesimpulannya, reforma agraria sejati harus membebaskan kaum tani dari belenggu penindasan dan penghisapan sistem feodal dan dominasi imperialisme yang memonopoli tanah, memonopoli sarana produksi pertanian, memonopoli alat produksi dan hasil pertanian milik kaum tani.

Dan kebijakan reforma agraria yang dijalankan oleh pemerintah Jokowi – JK tidak untuk menjawab berbagai masalah kaum tani sebagaimana diuraikan diatas.
1.    Apa yang harus dilakukan Organisasi Agra Anak Cabang Pangalengan?

Terus melakukan pendidikan dan propaganda disetiap kampung untuk menyebarluaskan pengetahuan yang benar dan mengkonsolidasikan seluruh anggota agra anak cabang pangalengan serta kaum tani secara luas untuk melawan politik pecah belah yang dilakukan oleh tuan tanah dan pemerintah desa.

Melanjutkan investigasi korban-korban Pokja, memberikan pemahaman yang benar secara hukum dan politik, serta merekrut menjadi anggota organisasi.
Melakukan musyawarah dengan pemerintah desa dan Pokja untuk mengajak besatu dan melawan seluruh rencana jahat pengusaha besar dan tuan tanah yang memonopoli tanah dan merampas kekayaan alam di Pangalengan (PT. Agro Jabar,Perhutani,PTPN VIII, cagar alam Gunung Tilu, PT. Star Energy, PT. Ultrajaya dan sebagainya.

Melakukan aksi kampanye dilahan garapan untuk menjaga lahan, menunjukan kesiap-siagaan dan kesolidan organisasi dengan melibatkan kaum tani dan rakyat dengan target minimum 1000 massa.

Membangun kekuatan rakyat lebih besar dengan memperluas organisasi AGRA diberbagai desa dan membangun organisasi pemuda tani Pemuda Baru Indonesia (Pembaru) organisasi perempuan tani Serikat Perempuan Indonesia(Seruni) dan organisasi kebudayaan rakyat Pusat Kebudayaan Baru Indonesia(Puskeba) sebagai penopang kekuatan mengahadapi serangan tuan tanah dan kebijakan pemerintah anti rakyat sekarang dan dimasa depan. Asep Rahmat

Berita Lainnya