oleh

Ada Dugaan Korupsi di Tiga Desa Kab. Subang

-HUKRIM-958 views

Ada Dugaan Korupsi di Tiga Desa Kab. Subang
Pemred Media Peduli Rakyat Layangkan Surat ke DPMD Subang

SUBANG, (PERAKNEW).- Atas Dasar hasil investigasi dilapangan dan telah diberitakan Perak, terkait dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) ditiga Instansi pemerintahan desa Kabupaten Subang dan Undang-Undang RI No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Redaksi Media Peduli Rakyat layangkan surat permohonan foto copy Salinan LPJ ADD dan DD Anggaran Tahun 2016 kepada Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadispemdes) Subang, Cecep Supriatin, pada Hari Kamis, tanggal 18 Mei 2017.

 

Surat dengan Nomor 010/PeRak/V/2017 tertanggal 17 Mei 2017 berisikan, permohonan Potocopy Salinan Laporan Pertangungjawaban LPJ ADD dan DD Desa Rancaudik Kecamatan Tambakdahan TA 2016, Desa se- Kecamatan Purwadadi TA 2016 dan Desa Sukamandijaya, Kecamatan Ciasem TA 2014-2016.

 

Demikian diungkapkan Pemimpin Redaksi Perak, Asep Sumarna Toha atau akrab disapa Asep Betmen di kantornya, Jalan Palabuan, Kelurahan Sukamelang, Kec./Kab. Subang. “kami berharap Kadis PMD Subang dapat merealisasikan permohonan ini, sehingga informasi yang disampaikan ke khayalak ramai akurat dan berimbang, serta tidak dianggap sebagai informasi yang menyesatkan publik.” Tandasnya.

 

Ketika hendak dipintai keterangannya, Kadis PMD Subang, tidak ada dikantornya Kamis (18/5). Menurut salah seorang stafnya, Miatun yang menerima surat tersebut mengatakan, “Pak kadis sedang keluar, tapi tidak tahu kemana keluarnya.” Ujar Mia singkat.

 

Tembusan suratnya disampaikan kepada Bupati, Ketua DPRD, Kajari, Kapolres, Inspektur Inspektorat Daerah Subang. Hendra

Berita Lainnya