oleh

70 Guru Agama Ikuti Pelatihan PMPD

-BERITA UTAMA-1,601 views

Guru Agama Subang70 Guru Agama Ikuti Pelatihan PMPD

SUBANG, (PERAKNEW).- Sebanyak 70 guru agama yang tergabung dalam Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Subang, mengikuti kegiatan Pelatihan Peningkatan Mutu Pengelolaan Diniyah (PMPD) di Hotel Puspa Sari Kecamatan Ciater, Jum’at (28/7/2017).

Pelatihan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, diantaranya, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Subang, H Abdurahman, Kabag Kesra Pemkab Subang, Aan Hadari, Asda I, Bambang Suhendar, Kepala Dinas Pendidikan, H Suwarna Murdias, Ketua DPW FKDT Jawa Barat, H Asep Elly Gunawan, dan perusahaan aplikasi keuangan PT USSI Sansan Hasanudin.
“Pesertanya berasal dari perwakilan 30 kecamatan, masing-masing dua orang, ditambah pengurus FKDT kabupaten. Pelatihannya dua hari, Jum’at-Sabtu,” ujar Ketua DPC FKDT Subang, Atep Abdul Gofar.

Melalui kegiatan ini, pihaknya berharap, pengelolaan diniyah takmiliyah kian profesional, baik dari aspek kelembagaan, administrasi maupun keuangan.
Pihaknya, juga mengapresiasi perhatian Pemkab dan Kemenag Subang, dalam mendorong kemajuan guru maupun lembaga Diniyah Takmiliyah.

“Kami bersyukur, atensi pemkab dan Kemenag sangat baik. Kami berharap, dengan kegiatan ini, kualitas SDM personal maupun lembaga diniyah takmiliyah semakin baik, sehingga berkontribusi mewujudkan kehidupan keagamaan yang juga berkualitas,” tutur Atep.

Kabag Kesra Pemkab Subang, Aan Hadari menyebut, berdasarkan data, jumlah guru Diniyah Takmiliyah saat ini sebanyak 3.000 orang. Untuk mendukung peningkatan kualitas para guru tersebut, pemkab mengalokasikan anggaran yang direncanakan setiap tahun.

“Legalitas FKDT ini kan sudah komplit, ada Perda dan Perbup-nya. Karena itu, mulai tahun ini di bawah kepemimpinan Ibu Bupati, Imas Aryumningsih, Pemkab alokasikan anggaran stimulan dari APBD, sebagai wujud perhatian pemerintah. Mengingat, kegiatan mereka (FKDT-red) luar biasa, ada Porsadin, wisuda massal, pelatihan, dan sebagainya.” imbuh Aan.

(Adih)

Berita Lainnya